Bupati Katingan Sakariyas saat membuka kegiatan pelatihan bagi aparat desa.
DPMD Katingan Gelar Pelatihan untuk Aparat Desa
KASONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan menggelar kegiatan Pelatihan penggunaan Dana Desa, Teknis penyusunan peraturan Desa dan Tentang kewenangannya Desa, bertempat di Aula Bappelitbang, Senin (4/10/2020).
Pelatihan untuk bertujuan meningkatkan Sumber Daya Manusia khususnya Kepala Desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD). Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Nara Sumber dari Kejaksaan Negeri Kasongan, Inspektorat, Polres Katingan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya, Bupati Sakariyas mengatakan, kegiatan laporan Human Development Worker (eHDW) dan Aplikasi Desa melawan Covid (eDMC) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dikhususkan bagi Kepala Desa dan Perangkat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Kecamatan Katingan Kuala.
Ia berharap kepada Aparatur dan Kepala Desa serta Badan Permusyawaratan Desa yang mengikuti kegiatan itu, nantinya di semua desa yang ada di Kecamatan Katingan Kuala bisa menjadi contoh memanfaatkan kewenangannya yang tepat.
Kabupaten Katingan dalam program jangka menengah tahun 2020 ini, fokus pada pengembangan kualitas dan aksestibilitas Infrastruktur untuk kemajuan ekonomi, nilai tambah produksi pertanian, mendorong investasi dan pengembangan Pedesaan.
"Pada Tahun 2021, saya meminta dalam perencanaan pembangunan pemerintah Desa mengacu kepada pemantapan struktur ekonomi dengan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing dan optimalisasi sumber daya alam berbasis pertanian yang berkelanjutan," ujarnya. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas