DPMD Katingan Gelar Pelatihan untuk Aparat Desa

Bupati Katingan Sakariyas saat membuka kegiatan pelatihan bagi aparat desa.

DPMD Katingan Gelar Pelatihan untuk Aparat Desa

KASONGAN – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Katingan menggelar kegiatan Pelatihan penggunaan Dana Desa, Teknis penyusunan peraturan Desa dan Tentang kewenangannya Desa, bertempat di Aula Bappelitbang, Senin (4/10/2020). 

Pelatihan untuk bertujuan  meningkatkan Sumber Daya Manusia khususnya Kepala Desa dan Badan Perwakilan Desa (BPD). Dalam kegiatan tersebut menghadirkan Nara Sumber dari Kejaksaan Negeri Kasongan, Inspektorat, Polres Katingan,   Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa serta Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalimantan Tengah.

Dalam sambutannya, Bupati Sakariyas mengatakan,  kegiatan laporan Human Development Worker (eHDW) dan Aplikasi Desa melawan Covid (eDMC) yang dilaksanakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa dikhususkan bagi Kepala Desa dan Perangkat serta Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dari Kecamatan Katingan Kuala.

Ia berharap kepada Aparatur dan Kepala Desa serta Badan Permusyawaratan Desa yang mengikuti kegiatan itu, nantinya di semua desa yang ada di Kecamatan Katingan Kuala bisa menjadi contoh memanfaatkan kewenangannya yang tepat.

Kabupaten Katingan dalam program jangka menengah tahun 2020 ini, fokus pada pengembangan kualitas dan aksestibilitas Infrastruktur untuk kemajuan ekonomi, nilai tambah produksi pertanian, mendorong investasi dan pengembangan Pedesaan.

"Pada Tahun 2021, saya meminta dalam perencanaan pembangunan pemerintah Desa mengacu kepada pemantapan struktur ekonomi dengan Sumber Daya Manusia yang berdaya saing dan optimalisasi sumber daya alam berbasis pertanian yang berkelanjutan," ujarnya. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget