Dewan Apresiasi Upaya Pencegahan Stunting di Palangka Raya

Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Mukarramah

Dewan Apresiasi Upaya Pencegahan Stunting di Palangka Raya

 

PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Mukarramah mengapresiasi pencegahan stunting yang dilakukan pemerintah setempat. Hal itu terlihat dari pelibatan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dinas kesehatan dan dinas sosial hinga BKKBN untuk mencegah stunting.

Menurutnya partisipasi  BKKBN merupakan hal yang baik, sebab BKKBN memiliki program penurunan stunting seperti sosialisasi pernikahan dini, yang dalam hal ini menjadi langkah preventif.

"Kita melihat ada penyuluhan kepada pasangan-pasangan muda yang baru menikah maupun pranikah. Juga ada bekerja sama juga dengan dinas sosial pada keluarga-keluarga yang menerima bantuan program keluarga harapan," katanya, Rabu (8/12/2021).

Dia mengatakan belum ada laporan dari dinas mitra kerja Komisi yang melaporkan kasus stunting. Meski begitu, ia berharap, ada upaya-upaya khusus terkait penanganan jika kasus stunting terjadi.

"Terakhir hanya gizi buruk dan itu dapat dipantau dengan baik melalui kegiatan kegiatan seperti di posyandu maupun juga melibatkan ibu-ibu di PKK. Kegiatannya tentu harus berintegrasi dengan OPD lainnya yang terlibat secara menyeluruh," ujarnya.

Politisi Nasdem itu menambahkan batas untuk stunting versi WHO sebesar 20 persen. Walaupun berada jauh di bawah ambang batas, masih diperlukan upaya pencegahan yang optimal.PR1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget