Anggota Komisi C DPRD Kota Palangka Raya - Mukarramah
Dewan Apresiasi Upaya Pencegahan Stunting di Palangka Raya
PALANGKA RAYA - Anggota Komisi C DPRD Palangka Raya, Mukarramah mengapresiasi pencegahan stunting yang dilakukan pemerintah setempat. Hal itu terlihat dari pelibatan satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) dinas kesehatan dan dinas sosial hinga BKKBN untuk mencegah stunting.
Menurutnya partisipasi BKKBN merupakan hal yang baik, sebab BKKBN memiliki program penurunan stunting seperti sosialisasi pernikahan dini, yang dalam hal ini menjadi langkah preventif.
"Kita melihat ada penyuluhan kepada pasangan-pasangan muda yang baru menikah maupun pranikah. Juga ada bekerja sama juga dengan dinas sosial pada keluarga-keluarga yang menerima bantuan program keluarga harapan," katanya, Rabu (8/12/2021).
Dia mengatakan belum ada laporan dari dinas mitra kerja Komisi yang melaporkan kasus stunting. Meski begitu, ia berharap, ada upaya-upaya khusus terkait penanganan jika kasus stunting terjadi.
"Terakhir hanya gizi buruk dan itu dapat dipantau dengan baik melalui kegiatan kegiatan seperti di posyandu maupun juga melibatkan ibu-ibu di PKK. Kegiatannya tentu harus berintegrasi dengan OPD lainnya yang terlibat secara menyeluruh," ujarnya.
Politisi Nasdem itu menambahkan batas untuk stunting versi WHO sebesar 20 persen. Walaupun berada jauh di bawah ambang batas, masih diperlukan upaya pencegahan yang optimal.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas