Sebanyak 381 Peserta Ikuti Pelatihan Pelaporan Pertanggungjawaban APBDes, Diapresiasi Dewan Barito Utara
MUARA TEWEH – Sekitar sebanyak 381 peserta terdiri dari perwakilan dari 93 Desa se-Kabupaten Barito Utara kembali mengikuti kegiatan pelatihan berupa bimbingan teknis (Bimtek) untuk pertanggungjawaban APBDes yang dilaksanakan pihak dari Dinas Sosial Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DinSos PMD), di gedung balai Antang Muara Teweh, selama satu hari penuh pada Kamis 18 Juli 2024.
Kegiatan yang dibuka oleh Asisten Bidang Pemerintahan Setda Barito Utara Eveready Noor juga dihadiri peserta dari P3MD, atau para pendamping Desa dengan rincian Kepala Desa sebanyak 93 orang, Sekretaris Desa sebanyak 93 orang, Operator Siskeudes 93 orang, Ketua BPD 93 orang dan Kasi PMD Kecamatan 9 orang se kabupaten Barito Utara.
Tri Winarsih yang bertindak sebagai ketua panitia pelaksana kegiatan mengatakan, bahwa kegiatan pelatihan LPj APBDes se Kabupaten Barito Utara tahun 2024 itu bertujuan untuk mengoptimalkan Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang jadi pedoman bagi Pemdes se Barito Utara sebagai sebagai pengganti Permendagri nomor 113 tahun 2014 dan penyampaian materi-materi penting lainnya yang berkaitan.
Selain dari materi utama ada juga materi diluar Bimtek LPj itu yaitu berupa penerangan hukum, sosialisasi perpajakan, sosialisasi BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dari pihak yang kompeten di institusi dan lembaganya masing-masing.
“Dalam pelaksanaan kegiatan pelatihan ini kita lakukan selama satu hari kerja full day yaitu pada Kamis 18 Juli 2024, bertempat di gedung pertemuan Balai Antang Muara Teweh ini. Dimana para peserta yang mengikuti bimbingan teknis ini berasal dari perwakilan 93 desa, 9 kecamatan, P3MD atau pendamping desa,” kata ketua panitia di sela kegiatan.
Kata wanita yang menjabat Kabid Pembinaan, Pemerintahan Kelembagaan Desa dan BPD ini juga mengatakan untuk pemateri dalam kegiatan tersebut berjumlah 12 orang berasal dari Inspektorat Kabupaten Barito Utara, Kejaksaan Negeri Barito Utara, Pajak Pratama Muara Teweh, BPJS Kesehatan Cabang Barito Utara dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Barito Utara juga.
Neneng kembali menyampaikan harapannya, dimana dari kegiatan pelatihan ini nantinya dapat menjadi wadah bagi seluruh Pemerintah Desa dan BPD se Barito Utara memahami sistem pengelolaan keuangan desa serta mengimplementasikannya pada tahun anggaran 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yaitu Permendagri nomor 20 tahun 2018 dan juga Aplikasi Siskeudes versi 2.06 tahun 2024 ini.
Sementara di tempat terpisah anggota dewan dari partai Gerindra Barito Utara Mustafa Joyo Muchtar menyampaikan apresiasinya serta dukungannya atas kegiatan dari Bimtek APBDes tersebut, dimana menurutnya itu sangat bagus dan penting agar para pemerintahan Desa juga mengetahui hal-hal penting dan yang tidak bisa di anggarkan dalam setiap APBDes nya.
“Saya secara pribadi dan lembaga tentunya sangat mendukung dan mengapresiasi atas pelaksanaan tersebut, dimana itu sangat bagus dan penting bagi para perangkat desa kita dan juga pendampingnya,”tukas politisi yang namanya muncul di Murung Raya sebagai Bacalon Wakil Bupati 2024 ini tersebut.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas