Komunitas Penggiat Alam (KPA) Dawen Bahijau berkolaborasi dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBP-Polri), Senin (17/8/2020), mengibarkan Bendera Merah Putih dan Bendera KBP-Polri serta KPA-DB di Jembatan Pulau Petak Kecamatan Kapuas Hilir.
Maknai HUT RI Ke-75, KPA-DB dan KBP-Polri Kibarkan Merah Putih Di Jembatan Pulau Petak Kapuas
KUALA KAPUAS - Sebagai wujud kecintaan akan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang merayakan HUT Ke-75 RI pada 17 Agustus 2020 ini , Komunitas Penggiat Alam (KPA) Dawen Bahijau berkolaborasi dengan Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBP-Polri), Senin (17/8/2020), mengibarkan Bendera Merah Putih dan Bendera KBP-Polri serta KPA-DB di Jembatan Pulau Petak Kecamatan Kapuas Hilir.
Dengan mempergunakan tali pengaman, kedua orang perwakilan dari komunitas dan anggota KPA-DB serta KBP-Polri ini sambil bergantungan di bawah Jembatan Pulau Petak, mengibarkannya tepat pada jam dimana detik-detik Proklamasi dikumandangkan.
Cahyu Diharto, Ketua KPA-DB yang juga pengurus dari KBP-Polri, mengatakan aksi pengibaran bendera Merah Putih ini tidak lain dan tidak bukan adalah untuk menumbuhkan kembangkan semangat juang akan apa itu arti dari kemerdekaan yang telah di lakukan oleh para Pahlawan.
"Mudah-mudahan saja dengan adanya aksi atau kegiatan yang kami lakukan ini, setidaknya seluruh anggota yang tergabung di komunitas ini dapat lebih memahami makna apa itu arti dari kemerdekaan serta menghargai jasa-jasa dari pahlawan. Mereka akan mematri kuat pedoman NKRI itu adalah harga mati dan selalu tertanam dihati mereka," katanya.
Diterangkanya, bendera itu akan mereka biarkan berkibar sampai akhir bulan Agustus ini, dan akan disimpan serta dikibarkan lagi pada tahun berikutnya. Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas