Anggota DPR RI Willy M Yoseph saat mensosialisasikan empat pilar.
Anggota DPR RI Soroti Masih Banyak Desa di Kalteng Belum Nikmati Listrik
KASONGAN - Dari 161 desa yang tersebar di 13 di Kabupaten Katingan, hanya kurang lebih 90 desa yang sudah menikmati Listrik jaringan langsung dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Selebihnya hanya mengunakan listrik secara Swadaya atau pribadi.
Hal itu dikatakan oleh Willy M Yosep, Anggota DPR-RI dari Dapil Kalteng, pada Sosialisasi 4 Pilar, Rabu (10/11/2021), di Aula Neo Hotel Palangka Raya. Diungkapkan, pembangunan jaringan listrik memang terpisah dari sumber APBD Kabupaten,namun pihaknya sudah bertemu dengan Direktur PLN Kalselteng.
Untuk menangani permasalahan tersebut, pihaknya telah memprogramkan listrik tenaga surya atau solarsel yang sudah dipasang di beberapa Kabupaten seperti Kabupaten Gunung Mas, Kabupaten Katingan dan Murung Raya.
Terkait jaringan listrik, menurut Dia, pemasangan jaringan merupakan wawenang dari pihak Perusahaan Listrik Negara (PLN), sementara Pemerintah Daerah hanya sebatas membangun Infrastruktur.
"Kalau jalan atau infrastrukturnya sudah dibangun oleh Pemerintah Daerah, maka tugas PLN yang melakukan pemasangan jaringan," ucapnya.
Willy menyayangkan, meski Kalimantan Surplus pasokan listrik,namun masih terkendala jaringan yang sampai saat dibeberapa desa masih belum bisa menikmati jaringan listrik yang disuplai dari PLN. Mempercepat pembangunan Infrastruktur berupa jalan harus dipercepat sebagai stimulus PLN dalam mengembangkan jaringan. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas