Personel Polsek Jabiren Raya saat memberikan bendera Merah Putih kepada warga, Kamis (6/8/2020).
Meriahkan HUT RI ke 75, Polsek Jabiren Raya Bagikan Bendera Merah Putih
PULANG PISAU – Berbagai upaya untuk memeriahkan HUT Kemerdekaan RI ke 75 tahun 2020 ini, salah satunya seperti yang dilakukan Kapolsek Jabiren Raya beserta Personilnya membagikan bendera dan masker merah putih kepada masyarakat di Kecamatan Jabiren Raya, Kamis (06/08/2020) pukul 09.30 WIB.
Tujuannya untuk menggelorakan semangat kebangsaan masyarakat, terutama menjelang peringatan HUT RI ke 75 tahun 2020. “ Hal ini sangat penting menunjukan rasa cinta tanah air dan rasa bangga kepada bangsa dan negara serta untuk mengenang jasa para pahlawan yang telah berkorban merebut kemerdekaan dari penjajah 75 tahun yang lalu,” ujar Kapolres Pulang Pisau, AKBP Yuniar Ariefianto melalui Kapolsek Jabiren Raya IPDA Sumijiyarto.
Kapolsek juga menambahkan, dahulu 74 tahun yang lalu para pahlawan merebut kemerdekan dengan berperang menggunakan bambu runcing dan mengorbankan nyawanya melawan penjajah. "Untuk itu mari kita mengenang jasa para pahlawan dan meriahkan kemerdekaan ini dengan memasang bendera merah putih di depan rumah kita sebagai bentuk kebanggaan kepada bangsa dan negara."
Selain membagikan Bendera merah putih kepada masyarakat, tujuan lain dari kegiatan tersebut sebagai sarana mempererat hubungan silaturahmi dan menjalin komunikasi yang aktif dengan masyarakat guna ciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Kecamatan Jabiren Raya. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas