Babinsa Koramil 1016-03/Sepang, Serka Helpri berfoto di depan kain rentang tentang bahaya membakar lahan, Minggu (20/3).
Babinsa Koramil 1016-03/Sepang Intens Berikan Imbauan Tidak Bakar Lahan
KUALA KURUN - Babinsa Koramil 1016-03/Sepang, Serka Helprit secara intens memberikan imbauan kepada warga Kelurahan Kampuri Kecamatan Mihing Raya, untuk tidak membakar Hutan dan Lahan secara sembarangan.
“Imbauan terus kami lakukan melalui Komunikasi Sosial (Komsos) guna mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla),” kata Serka Helprit, Minggu (20/3).
Serka Helprit mengingatkan masyarakat bahwa membuka lahan dengan cara membakar dapat dikenakan ancaman perundang-undangan Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2014 tentang Perkebunan.
“Saya meminta masyarakat yang ingin membuka lahan untuk turut menjaga dan mencegah agar tidak membakar lahan dengan alasan apapun,” ujarnya.
Sementara itu, di tempat terpisah, Danramil 1016-03/Sepang, Lettu Inf Juni Wijaya mengatakan, pihaknya melalui Babinsa telah memberikan sosialisasi dan imbauan kepada warga tentang Karhutla, namun tetap harus rutin dihimbau dan diingatkan kembali warga khususnya para petani kebun.
“Babinsa kita sudah rutin dengan bersinergi bersama aparat di wilayah mengimbau dan mengajak warga agar lakukan pencegahan dan antisipasi apabila terjadinya kebakaran hutan dan lahan” ucapnya.
Danramil berharap melalui sosialisasi ini diharapkan dapat menekan terjadinya kebakaran hutan dan lahan khususnya di Kabupaten Gunung Mas dan Kecamatan yang berada dalam binaan teritorial Koramil 1016-03/Sepang. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas