VERIFIKASI - Tampak Anggota Dewan Pers saat memeriksa kelengkapan atau verifikasi faktual sejumlah media Kalteng di Kota Palangka Raya, Sabtu (11/12) - Istimewa
Dewan Pers Verifikasi Sejumlah Media, 3 Media Diantaranya Dari SMSI Kalteng
PALANGKA RAYA – Sejumlah Media di Kalimantan Tengah menjalani verifikasi dari Dewan Pers, sejak Jum’at (10/12) hingga Sabtu (11/12).
Dari sejumlah perusahaan media tersebut, 3 media dari Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kalimantan Tengah berhasil lolos verifikasi, yakni Media Suarakalteng.com, Intimnews.com dan Kaltengterkini.com.
Ketua SMSI Kalimantan Tengah, H sutransyah kepada media menyambut baik apa yang dilakukan oleh Dewan Pers.
Sutransyah mantan Ketua PWI Kalteng tiga periode (tahun berbeda) mengakui SMSI akan terus mendorong perusahaan pers yang tergabung dalam organisasi yang dipimpinnya untuk mengikuti verifikasi.
Mantan Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) dan KAHMI Wilayah Kalteng ini juga mengatakan pihaknya akan terus melakukan pembinaan kepada perusahaan pers yang tergabung dalam SMSI untuk bisa menjadi terverifikasi faktual.
“Kita akan dorong terus, dan akan melakukan pembinaan. Karena kami adalah organisasi yang menaungi perusahaan pers siber (online) tentunya juga punya tanggung jawab agar semuanya bisa profesional,” jelasnya, seraya mengatakan SMSI akan selalu menjadi bagian dalam mendorong pers profesional di Kalimantan Tengah.
Sementara itu, Pemimpin Redaksi Intimnews.com, Abdul Hafid mengatakan bahwa verifikasi tersebut sebagai bentuk proses atau syarat yang sudah ditetapkan oleh dewan pers.
“Pada dasarnya kita ini sudah siap. Karena memang dari awal Intimnews.com berusaha semaksimal mungkin mengikuti ketentuan yang sudah ditetapkan oleh dewan pers,” pungkas Abdul Hafid.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas