Polisi saat mengamankan AK berikut barang bukti hasil pencurian.
Bongkar SD, Pemuda Kurun Ditangkap Satreskrim Polres Gumas
KUALA KURUN – Warga Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas (Gumas), dihebohkan dengan adanya pencurian di salah satu Sekolah Dasar Negeri yang ada di wilayah tersebut. Kejadian tersebut di ketahui pada Kamis (11/02/2021) pukul 06.30 WIB.
Informasi yang didapat oleh tim TBN Polres Gumas, 2 buah Laptop dan 1 buah gas elpiji 12 kg raib digasak oleh pencuri.
Menindaklanjuti laporan dari masyarakat tersebut, Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Kasat Reskrim AKP Afif Hasan langsung melakukan penyelidikan guna mengungkap kasus tersebut.
“Anggota kami dari jajaran Sat Reskrim Polres Gumas melakukan penyelidikan dan kami dapati seorang pemuda berinisial AK (19) warga Jalan Temanggung Panji, Kecamatan Kurun, Kabupaten Gumas,” ungkap Afif.
Afif menjelaskan, tindak pidana pencurian tersebut pertama kali diketahui oleh Belie, Kepala Sekolah SDN 3 Kuala Kurun.
“Saat ini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Gumas dan akan dijerat dalam Pasal 363 KUHP ayat (1) ke 3e dan 5e Jo Pasal 362 KUHP dengan ancaman pidana paling lama 7 tahun penjara,” tutupnya. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas