
Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar.
DPRD Gunung Mas Dukung Pilkades Serentak 2021
KUALA KURUN - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Akerman Sahidar mendukung pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada tahun 2021 mendatang. Menurutnya, berkaca dari pelaksanaan Pilkada 2020, masyarakat Gunung Mas dinilai siap melaksanakan pemungutan suara jika Pilkades serentak digelar pada tahun 2021.
“Dari informasi yang saya dapat dan saya lihat sendiri di lapangan, masyarakat Gunung Mas disiplin menerapkan protokol kesehatan saat menggunakan hak pilih di tempat pemungutan suara pada pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020,” ujarnya. Akerman menilai bahwa pelaksanaan pilkades serentak di kabupaten itu bisa dilakukan pada tahun 2021 mendatang. Terlebih, dari pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020 masyarakat Gunung Mas sudah mengetahui tata cara serta protokol kesehatan yang harus dilakukan, saat melakukan pemungutan suara di tengah pandemi COVID-19.
“Saya pikir tidak masalah jika pilkades serentak dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang, karena masyarakat sudah memiliki pengalaman dari pelaksanaan Pilkada Kalteng 2020,” ucapnya. Sebelumnya, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten GuNung Mas Yulius mengatakan, semula pilkades serentak di 14 desa, dijadwalkan pada 3 November 2020 lalu, namun ditunda karena pandemi COVID-19.
Pandemi COVID-19 juga menyebabkan pelaksanaan pengisian keanggotaan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) pada Desa Bereng Jun, Tumbang Jalemu, dan Tumbang Sepan di Kecamatan Manuhing, serta Tumbang Kajuei di Kecamatan Rungan ditunda. Pelaksanaan pengisian keanggotaan BPD Bereng Jun, Tumbang Jalemu, Tumbang Sepan, dan Tumbang Kajuei serta Pilkades Serentak di 14 desa rencananya akan dilaksanakan pada tahun 2021 mendatang. Namun untuk tanggalnya belum dipastikan, karena melihat status keadaan darurat di daerah terkait COVID-19. GM2
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas