
Pj Sekda Pulang Pisau H Saripudin
Camat dan Kades Diajak Semarakkan HUT RI Dengan Bendera dan Umbul-Umbul
PULANG PISAU - Menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia yang ke-75, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pulang Pisau (Pulpis) melalui Pejabat (Pj) Sekda H. Saripudin menghimbau masyarakat agar memasang bendera Merah Putih di depan rumah masing-masing.
Penegasan ini disampaikan Sekda melalui Surat Edaran (SE) Nomor 100/ 72/ PEM -PP/ VII/ 2020 tanggal 07 Juli 2020 dalam rangka partisipasi menyemarakan HUT ke 75 Kemerdekaan RI tahun 2020 kepada seluruh Camat dan Kades.
“Kepada para camat wajib mengkoordinir desa desa dalam penyambutan hari kemerdekaan bangsa Indonesia. Begitu pula dengan Kades, wajib memotivasi warganya dengan melakukan pemasangan bendera merah putih dan umbul umbul,” kata Saripudin.
Ia berharap, para camat dan kades dapat berperan aktif dalam menyukseskan agenda HUT Kemerdekaan ini dengan pemasangan bendera Merah Putih.
Menurutnya, dengan cara itu warga masyarakat di Bumi Handep Hapakat bisa semakin mencintai tanah air dan bangsa.
“Saya berharap pada semua camat dan kades untuk berperan aktif, memonitor dan memotori warga agar menyemarakan kemerdekaan RI,” ungkapnya.
Lanjutnya, ia mengajak agar dapat meneruskan cita-cita para pejuang, dengan membangkitkan rasa peduli terhadap para pahlawan, agar jiwa patriotik selalu tertanam pada sanubari kita semua warga negara Indonesia khususnya di Bumi Handep Hapakat julukan Kabupaten Pulpis. PP1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas