Turun, Ini Suku Bunga Kredit Bank Mandiri Berlaku Sejak 28 Februari

Turun, Ini Suku Bunga Kredit Bank Mandiri Berlaku Sejak 28 Februari

JAKARTA - Bank Mandiri memutuskan untuk menurunkan suku bunga dasar kredit (SBDK) bagi seluruh segmen dengan kisaran 25-250 bps guna membantu upaya pemulihan ekonomi nasional.

Direktur Utama Bank Mandiri Darmawan Junaidi dalam pernyataan di Jakarta, Kamis (4/3/2021), mengatakan langkah ini juga merupakan respon perseroan terhadap kebijakan pemerintah dan regulator.

Ia memaparkan SBDK untuk segmen korporasi turun menjadi 8 persen, segmen ritel menjadi 8,25 persen dan segmen mikro menjadi 11,25 persen yang berlaku efektif per 28 Februari 2021.

Sedangkan, ia menambahkan, SBDK segmen konsumer untuk KPR juga turun menjadi 7,25 persen dan konsumer non KPR menjadi 8,75 persen.

Darmawan mengharapkan penurunan suku bunga ini dapat menjadi stimulan yang efektif bagi masyarakat, khususnya pelaku usaha, untuk meningkatkan pembiayaan baru.

"SBDK akan menjadi acuan suku bunga kredit kepada debitur. Suku bunga yang dikenakan kepada debitur akan memperhitungkan estimasi premi risiko yang dapat berbeda-beda berdasarkan tingkat risiko kredit masing-masing debitur," katanya.

Ia mengatakan langkah penurunan SBDK ini juga merupakan kelanjutan dari inisiatif serupa yang telah dilakukan perseroan tahun lalu.

Sebelumnya, pada 2020, Bank Mandiri telah menurunkan SBDK sebanyak tujuh kali untuk segmen korporasi, ritel, mikro maupun konsumsi dengan total penurunan sebesar 10 hingga 600 basis poin. (Antara)

SERTIFIKAT
Smsi

Widget