
Polisi saat mengamankan sopir pikap yang membawa sabu-sabu.
Supir Pickup Sembako Bawa Sabu Diamankan Polisi
PALANGKA RAYA - Tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalimantan Tengah mengamankan seorang pria yang kedapatan membawa sabu-sabu, Minggu (21/3/2021) pukul 00.30 WIB.
Penangkapan terhadap sopir pick up pembawa sembako ini berawal saat tim Raimas Back Bone yang dipimpin Danru Bripda Dwi Saifudin melakukan kegiatan patroli Harkamtibmas saat melintas di Jalan Kalimantan Kelurahan Pahandut Kota Palangka Raya.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo Wardono melalui Wadir AKBP Timbul RK Siregar mengatakan bahwa telah mengamankan satu pria yang kedapatan membawa satu paket sabu.
"Pria tersebut diamankan tim Raimas karena kedapatan membawa satu paket sabu," tata AKBP Timbul RK Siregar.
Dijelaskannya Timbul, pria ini berusaha untuk kabur saat melihat ada patroli lewat. Dengan gerak-gerik yang mencurigakan pria tersebut seperti sedang membuang sesuatu dan petugas langsung melakukan pengejaran.
"Berkat kesigapan anggota Raimas pelaku berhasil diamankan dan benar ternyata pelaku membuang satu paket sabu,"jelas Timbul.
Berdasarkan pengakuan dari pelaku, dia mendapat sabu tersebut dari seseorang yang tinggal di komplek Puntun dan dibelinya dengan harga Rp 100 ribu satu paketnya dan beralasan digunakan agar saat perjalanan kuat dan tidak mengantuk.
"Pelaku ini adalah tukang pengantar barang sembako dan memakai sabu tersebut agar kuat dan tidak ngantuk saat dalam perjalanan," ungkap Timbul.
Namun sial nasib yang dialami pria ini, belum sempat dipakai dan baru dibeli sabu tersebut, dirinya ditangkap anggota patroli tim Raimas Back Bone Ditsamapta Polda Kalteng.
"Selanjutnya pelaku beserta barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polresta Palangka Raya guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," tandasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas