Pulang Antar Anak, Mobil Wanita Ini Dicegat di Jalan Hiu Putih IX Lalu Dirusak

Kondisi kaca mobil Daihatsu Ayla milik Apriani, tampak berlubang-lubang dan hancur.

Pulang Antar Anak, Mobil Wanita Ini Dicegat di Jalan Hiu Putih IX Lalu Dirusak

PALANGKA RAYA – Seorang wanita warga Palangka Raya bernama Apriani melaporkan kejadian kriminal yang  menimpah dirinya, Rabu (29//2020) pagi. Mobilnya dicegat di jalan lalu rusak oleh HN (37). Tak terima, Apriani melaporkan ke polisi.

Unit SPKT Polresta Palangka Raya dengan sigap menanggapi laporan langsung turun ke lokasi kejadian di Jalan Hiu Putih IX, Kota Palangka Raya. Apriani menerangkan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya sedang dalam perjalanan sepulang mengantar anak, dan tiba-tiba pelaku HN memberhentikan mobilnya, serta berujung dengan terjadinya kasus perusakan tersebut.

“Setelah menerima keterangan dari korban, kami berhasil mengantongi identitas pelaku yang diduga berinisial HN (37),” ungkap Kanit III SPKT, Aiptu Yudi Wahyudi, yang turun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama anggotanya.

Dirinya menambahkan, mobil korban yang bermerk Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi KH 1203 TF, dirusak menggunakan benda tumpul dengan dipukulkan berkali-kali pada bagian kaca depan.  “Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3 Juta. Saat ini kasus telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyelidikan,” pungkasnya.  PR1

SERTIFIKAT

Widget