
Kondisi kaca mobil Daihatsu Ayla milik Apriani, tampak berlubang-lubang dan hancur.
Pulang Antar Anak, Mobil Wanita Ini Dicegat di Jalan Hiu Putih IX Lalu Dirusak
PALANGKA RAYA – Seorang wanita warga Palangka Raya bernama Apriani melaporkan kejadian kriminal yang menimpah dirinya, Rabu (29//2020) pagi. Mobilnya dicegat di jalan lalu rusak oleh HN (37). Tak terima, Apriani melaporkan ke polisi.
Unit SPKT Polresta Palangka Raya dengan sigap menanggapi laporan langsung turun ke lokasi kejadian di Jalan Hiu Putih IX, Kota Palangka Raya. Apriani menerangkan, peristiwa tersebut terjadi saat dirinya sedang dalam perjalanan sepulang mengantar anak, dan tiba-tiba pelaku HN memberhentikan mobilnya, serta berujung dengan terjadinya kasus perusakan tersebut.
“Setelah menerima keterangan dari korban, kami berhasil mengantongi identitas pelaku yang diduga berinisial HN (37),” ungkap Kanit III SPKT, Aiptu Yudi Wahyudi, yang turun langsung mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama anggotanya.
Dirinya menambahkan, mobil korban yang bermerk Daihatsu Ayla warna merah bernomor polisi KH 1203 TF, dirusak menggunakan benda tumpul dengan dipukulkan berkali-kali pada bagian kaca depan. “Akibat peristiwa tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp 3 Juta. Saat ini kasus telah ditangani oleh Satreskrim Polresta Palangka Raya untuk dilakukan proses penyelidikan,” pungkasnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas