Bupati Katingan Tegaskan Akan Pecat Pejabat Korupsi

Bupati Katingan Sakariyas

Bupati Katingan Tegaskan Akan Pecat Pejabat Korupsi

KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas menegaskan dirinya tak akan segan memecat atau memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindakan pidana korupsi. Begitu mendapat keputusan tetap atau vonis dari pengadilan, bersiaplah untuk diberhentikan secara tidak hormat.

Termasuk dalam hal kasus dugaan korupsi mantan Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan berinisial HN.

Menurut Sakariyas, siapapun Pegawai Negeri Sipil yang melakukan tindakan Pidana Korupsi, begitu dijatuhkan keputusan oleh pengadilan atau vonis, pasti akan diberhentikan.

"Karena ini sudah ada aturannya, kalau Kepala Daerah tidak mengambil keputusan untuk memberhentikan oknum yang sudah jelas bersalah, maka Saya selaku Bupati akan mendapat teguran," kata Bupati, Rabu (28/4/2021).

Menurut Dia, apa yang telah dilakukan oleh oknum PNS tersebut agar menjadi pengalaman dan hal serupa tidak akan terjadi lagi. Semua kegiatan dan program-program yang dilaksanakan di lapangan, akan terpantau dan pasti akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berhubungan dengan kegiatan 

Bupati mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan anggaran. Kt1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget