Bupati Katingan Sakariyas
Bupati Katingan Tegaskan Akan Pecat Pejabat Korupsi
KASONGAN - Bupati Katingan Sakariyas menegaskan dirinya tak akan segan memecat atau memberhentikan Aparatur Sipil Negara (ASN) yang melakukan tindakan pidana korupsi. Begitu mendapat keputusan tetap atau vonis dari pengadilan, bersiaplah untuk diberhentikan secara tidak hormat.
Termasuk dalam hal kasus dugaan korupsi mantan Kadis Pertanian Pangan dan Perikanan Kabupaten Katingan berinisial HN.
Menurut Sakariyas, siapapun Pegawai Negeri Sipil yang melakukan tindakan Pidana Korupsi, begitu dijatuhkan keputusan oleh pengadilan atau vonis, pasti akan diberhentikan.
"Karena ini sudah ada aturannya, kalau Kepala Daerah tidak mengambil keputusan untuk memberhentikan oknum yang sudah jelas bersalah, maka Saya selaku Bupati akan mendapat teguran," kata Bupati, Rabu (28/4/2021).
Menurut Dia, apa yang telah dilakukan oleh oknum PNS tersebut agar menjadi pengalaman dan hal serupa tidak akan terjadi lagi. Semua kegiatan dan program-program yang dilaksanakan di lapangan, akan terpantau dan pasti akan dilakukan pemeriksaan oleh pihak yang berhubungan dengan kegiatan
Bupati mengingatkan semua pihak agar berhati-hati dalam melakukan kegiatan yang berhubungan dengan anggaran. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas