LANTIK - Pj Bupati Kabupaten Kapuas, Erlin Hardi saat melantik pejabat di Aula Rujab Bupati, Jalan Jendral Sudirman, Kota Kuala Kapuas, Kamis (6/6) - Nasution
119 Pejabat Lingkup Pemkab Kapuas Dilntik Dan Diambil Sumpah Janji Jabatan
KUALA KAPUAS - Bertempat di Aula Utama Rumah Jabatan Bupati Kapuas jalan Sudirman, Kota Kuala Kapuas, Pj. Bupati Kapuas Erlin Hardi, ST, Kamis malam (6/6) melantik dan mengukuhkan serta mengambil sumpah janji jabatan 119 orang Pegawai Negeri Sipil dalam jabatan pimpinan tinggi pratama, jabatan pengawas, jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Kapuas.
"Rotasi, Mutasi dan Promosi untuk jabatan tertentu atau untuk mengisi kekosongan pada jabatan tertentu merupakan hal yang wajar dan mesti dilakukan demi penyegaran dan penjenjangan." Ucap Erlin.
Erlin juga berpesan agar para pejabat yang dilantik bisa menyesuaikan diri di tempat bertugas yang baru sehingga dapat menjalankan atau mengemban tugas dengan sebaik-baiknya dan mengedepankan pemberian pelayanan kepada masyarakat.
Selain itu, harus senantiasa memelihara integritas, loyalitas serta memiliki disiplin dan semangat kerja yang berlandaskan komitmen dan tanggung jawab.
"Sudah barang tentu memiliki kreasi, inovatif dan respon yang baik terhadap berbagai tantangan yang dihadapi di dalam dan luar organisasi."Tegas Erlin.
"Berbagai tantangan di era digitalisasi ini membutuhkan kerja keras, kerja yang optimal, dedikasi, ide dan gagasan, kepekaan serta tanggung jawab demi mewujudkan pembangunan yang merata, berkeadilan dan berkesinambungan khususnya di Kabupaten Kapuas. "Tutup Erlin.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas