Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya - Wahid Yusuf
Waket I DPRD Palangka Raya Minta Satpol PP Segera Tutup 02 Kafe
PALANGKA RAYA - Wakil Ketua I DPRD Kota Palangka Raya Wahid Yusuf melihat adanya pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan 02 Cafe and Sport Bar.
Dia meminta aparat penegak Perda yakni Satpol PP setempat segera melakukan tindakan penutupan atau penyegelan.
"Bukti sudah jelas, Ayo Satpol PP tutup segera. Untuk bapak Kasat Pol PP segera lakukan tindakan jangan sampai ada opini yang bisa membuat kita pemerintah kota menjadi bahan ejek-ejekan," kata Wahid, Jumat (7/1/2022).
Legislator dari Partai Golongan Karya (Golkar) itu merasa yakin dalam waktu dekat ini 02 Cafe bakal ditutup. Bukan tanpa alasan, kafe di Jalan Tjilik Riwut Km 2 ini kerap melakukan pelanggaran protokol kesehatan.
Padahal tim Satgas Covid-19 setempat berulang kali memberikan sanksi atas pelanggaran itu. Namun tetap saja pelanggaran yang sama kembali dilakukan.
Sebelumnya, Satgas telah mengirimkan surat rekomendasi penutupan kepada Wali Kota. Surat itu dilengkapi dengan sederet bukti pelanggaran beserta sanksi yang pernah diberikan.
Atas surat itu, Wali Kota perintahkan Satpol untuk melakukan tindakan. Namun, Satpol PP mengaku belum bisa bertindak dengan dalih masih kurang bukti. Padahal bukti pelanggaran prokes yang dilakukan cafe itu masuk dalam dokumentasi Satgas dan banyak di sosial media.PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas