Sahli Hadiri Rakor IPAK 2023 Kalteng

Sahli Hadiri Rakor IPAK 2023 Kalteng

 

PALANGKA RAYA – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden mewakili Sekretaris Daerah Prov. Kalteng membuka secara resmi Rapat Koordinasi Peningkatan Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Tahun 2023 di Wilayah Kalteng, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (27/7).

Mengawali sambutannya, Herson B. Aden saat membacakan sambutan tertulis Sekda Kalteng menyampaikan peran KPK RI sangat penting dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Namun, upaya tersebut tidak dapat dilakukan oleh KPK sendiri, perlu keterlibatan dan dukungan dari seluruh elemen bangsa, termasuk Pemerintah Daerah. Upaya pemberantasan korupsi adalah agenda Nasional yang harus menjadi perhatian kita bersama," tutur Herson.

Lebih lanjut Herson menyampaikan pemerintah daerah memiliki peran strategis dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, yaitu dengan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, memperkuat sistem pengawasan dalam penyelenggaraan Pemerintahan di daerah, dan memberikan sanksi tegas bagi pelaku korupsi.

“Rapat Koordinasi yang dilaksanakan hari ini bermakna sangat penting, untuk menyatukan langkah dan pikiran dalam upaya pencegahan korupsi, sehingga proses penyelenggaraan Pemerintahan Daerah di Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan baik, transparan, dan akuntabel, serta dapat membangun kesadaran dan integritas diri terhadap perilaku korupsi, terutama menghadapi momen politik yang akan datang," imbuhnya.

Seperti diketahui, tahun 2024 merupakan tahun krusial, di mana proses politik akan berlangsung, dan berpotensi bermunculan perilaku yang bertentangan nilai-nilai integritas, yang bisa menghambat upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi yang saat ini giat dilaksanakan.

“Untuk itu, kepedulian kita terhadap upaya pemberantasan korupsi harus terus ditingkatkan, dengan menanamkan nilai-nilai integritas di dalam diri, keluarga, masyarakat, dan lingkungan kerja," ucapnya.

Herson menekankan meningkatkan Indeks perilaku Anti Korupsi di wilayah Kalteng harus menjadi fokus utama, dan hal ini tentunya tidak dapat diwujudkan tanpa kesadaran dan kerja sama dari seluruh pihak terkait, termasuk Instansi Pemerintah, masyarakat, dan pihak swasta.

Pada kesempatan tersebut, Herson mengapresiasi peran serta dari KPK-RI dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi di seluruh penjuru negeri, termasuk di Wilayah Kalteng. Sinergi antara KPK-RI, Pemerintah Daerah, Instansi Pemerintah terkait, dan masyarakat sangatlah penting dalam menciptakan iklim yang kondusif bagi Pencegahan Korupsi di Daerah.

Diharapkan melalui pertemuan ini, dapat memberikan manfaat yang besar bagi Pemerintah Daerah, dalam meningkatkan budaya Anti Korupsi di lingkungan Aparatur Negara, dan memperkuat komitmen untuk mendukung segala upaya Pemberantasan Korupsi yang dilakukan di Kalteng.

Kepala Satuan Tugas Pencegahan Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK RI Irawati dalam paparannya menyampaikan pemberantasan korupsi dilakukan melalui tiga strategi penindakan sebagai upaya terakhir yang dilakukan yakni pendidikan bagaimana menumbuhkan budaya anti korupsi melalui ekosistem pendidikan yang baik di semua level jenjang maupun di lingkungan pemerintah daerah itu sendiri. Kemudian upaya perbaikan sistem melalui berbagai tools yang dilakukan seperti Monitoring Centre for Prevention (MCP).

“Tentunya tiga upaya ini dapat terukur melalui satu penilaian. Kalau berbicara melalui indeks perilaku anti korupsi, ini menjadi salah satu penilaian upaya pemberantasan korupsi Indonesia dengan dinilai oleh BPS kepada seluruh pemerintah daerah di Indonesia," tutur Irawati.

“Maka kami sebagai lembaga yang diberikan kewenangan dalam upaya pemberantasan korupsi, kamipun diamanahkan bagaimana antara perilaku anti korupsi, antara perbaikan tata kelola pemerintah, antara penurunan penegakan atau penindakan terhadap korupsi ini bisa terjalin sinergi yang baik," pungkas Irawati.

Nampak hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Raden Biroum Bernardianto, PIC (Person In Charge) Wilayah KPK RI Septa Adhi Wibawa dan Erwin Norman Gumirlang, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se-Kalteng, Para kepala Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Dukcapil, Dinas PMPTSP, Badan Kesbangpol Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kalteng.PR1 - MMC Kalteng

SERTIFIKAT
Smsi

Widget