Para peserta saat mengikuti Uji Kompetensi Tenaga Kontrak di Aula Kantor Bupati Kapuas, Jalan Pemuda km 5,5, Kabupaten Kapuas, Senin (13/10/2021).
Pemkab Kapuas Mulai Gelar Uji Kompetensi Tenaga Kontrak
KUALA KAPUAS – Pelaksanaan Uji Kompetensi Tenaga Kontrak (Tekon) Tahun 2021 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas mulai dilaksanakan pada Senin (13/12) hingga Sabtu (18/12), di Aula Kantor Bupati Kapuas, Jalan Pemuda km 5,5, Kabupaten Kapuas. Hal tersebut berdasarkan Surat Sekretaris Daerah Kabupaten Kapuas Nomor 800/422/P3I/BKPSDM/2021 tentang Jadwal pelaksanaan Uji Kompetensi Tenaga Kontrak Pemkab Kapuas Tahun 2021.
Dalam Surat tersebut, disampaikan bahwa ujian nantinya akan dilaksanakan menggunakan smartphone yang dibawa/disediakan sendiri oleh masing-masing peserta dan memiliki web browser yang sudah update terbaru serta mempunyai/menginstal aplikasi pemindai QR Code. Jumlah soal terdapat 50 butir yang merupakan kombinasi Tes Wawasan Kebangsaan, Tes Intelegensi Umum dan Tes Karakteristik Pribadi dengan waktu/durasi pengerjaan selama 60 menit.
Kepala BKPSDM Kabupaten Kapuas, Aswan, menjelaskan Uji Kompetensi ini adalah proses penilaian (Assesment) baik teknis maupun non teknis melalui pengumpulan bukti yang relevan, untuk menetukan apakah seseorang telah kompeten atau belum pada pekerjaan tertentu.
“Tujuan dari pelaksanaan uji kompetensi ini adalah untuk menilai potensi dan kemampuan dasar pegawai/tenaga kontrak nantinya, dimana unsur yang diukur adalah kompetensi individu yang terdiri atas unsur kemampuan, keterampilan dan kepribadian,” jelasnya, Senin (13/12/2021).
Aswan menambahkan bahwa hasil dari penilaian uji kompetensi ini akan menjadi bahan pertimbangan bagi setiap Kepala Perangkat Daerah dalam mengelola kebutuhan Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada di lingkungan kerja masing-masing. Kps1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas