Korban Yudhy saat mendapat perawatan di RSUD Kasongan.
Berawal dari Minum Miras, Berujung Baku Tombak Hingga Perut Keluar
KASONGAN – Bermula dari minum minuman keras jenis arak di gudang rotan belakang Toko Alfamart Km 01 arah Kasongan - Sampit, Kamis (23/9/2021) sekitar pukul 13.18 WIB, Yudhy Sunandhy (25), warga Kasongan, mengalami luka robek pada perut hingga usus terburai akibat ditombak oleh Hairil (40). Polisi sudah menangkap dan menetapkan Hairil sebagai tersangka.
Kejadian bermula saat Yudhy minum minuman keras bersama rekan-rekannya, termasuk adik tersangka. Saat sudah mabuk, Yudhy terlibat cek-cok dengan adik tersangka. Percekcokan sempat dilerai, dan adik tersangka pulang ke rumah. Namun beberapa saat kemudian, tersangka datang dengan adiknya.
Tersangka yang membawa tombak, langsung menyerang Yudhy, menusukan senjata itu ke arah korban. Akibatnya, korban mengalami luka pada tangan dan perutnya robek hingga ususnya terburai keluar.
Kapolres Katingan AKBP Paulus Sonny Bhakti Wibowo melalui Kapolsek Katingan Hilir Iptu Eko Priono, membenarkan peristiwa berdarah itu. "Setelah melukai korban, Hairidl langsung pergi dari TKP, sedangkan korban dibawa oleh warga ke RSUD Mas Amsyar Kasongan. Kita langsung mendatangi TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengamankan tersangka serta barang bukti," kata Eko.
Sempat beredar kabar bahwa tersangka mengalami gangguan jiwa, namun dibantah polisi. Sebab selama pemeriksaan tidak ada tanda-tanda bahwa mengalami gangguan jiwa. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas