Anggota DPRD Palangka Raya Periode 2024-2029 Resmi Dilantik
PALANGKA RAYA – Sebanyak 30 anggota DPRD Kota Palangka Raya periode 2024-2029 resmi dilantik. Para wakil rakyat terpilih dari hasil Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 itu diambil sumpah/janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya, Agung Sulistiyono, di ruang paripurna gedung DPRD Kota Palangka Raya, Rabu (14/8/2024).
Adapun pelantikan dan pengambilan sumpah/janji anggota DPRD Kota Palangka Raya yang baru tersebut turut dihadiri Pj Wali Kota Palangka Raya Hera Nugrahayu, jajaran Forkopimda dan kepala OPD dilingkup Pemko Palangka Raya, anggota DPRD Palangka Raya terpilih, serta undangan lainnya.
Sementara itu Ketua DPRD Kota Palangka Raya periode 2019-2024, Sigit K Yunianto melalui video konferensinya dalam kesempatan itu mengharapkan, seluruh anggota dewan yang dilantik agar dapat menjadi wakil rakyat yang amanah dalam memperjuangkan aspirasi konstituennya
Sigit juga mengaku bangga atas dedikasi dan kinerja yang telah dilaksanakan anggota DPRD Palangka Raya selama lima tahun terakhir.
Menurutnya, apa yang sudah lakukan anggota dewan terdahulu bisa dilanjutkan oleh anggota dewan selanjutnya, sehingga ke depan masyarakat Kota Palangka Raya semakin sejahtera.
“Selamat datang kepada anggota baru DPRD Kota Palangka Raya periode 2024 – 2029. Sebagai wakil rakyat, kita memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan bahwa kebijakan yang kita buat benar-benar mencerminkan aspirasi dan kebutuhan masyarakat” ucap Sigit.
Kembali dalam acara pelantikan tersebut dimana Khemal Nasery dari Partai Golkar terpilih sebagai Ketua DPRD Kota Palangka Raya sementara dan Basirun B Sahepar dari Partai Demokrat menjadi Wakil Ketua sementara.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas