Pemprov Gelar Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan Grand Design Kalteng Tahun 2024

Pembukaan FGD konsultasi publik tahap Ini penyusunan Grand Design Kalteng Tahun 2045 di aula Bappeda Provinsi Kalteng, Senin (21/3/2022).

Pemprov Gelar Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan Grand Design Kalteng Tahun 2024

PALANGKA RAYA - Pemprov Kalteng menggelar Focus Group Discussion (FGD) Dalam Rangka Konsultasi Publik Tahap I Penyusunan Grand Design Kalteng Tahun 2045. Kegiatan ini berlangsung di Aula Bappedalitbang Provinsi Kalteng, Senin (21/3/2022), dibuka oleh Staf Ahli Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Herson B. Aden.

Herson saat membacakan sambutan tertulis Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, menyampaikan dalam 20 tahun mendatang, dinamika kehidupan sosial, budaya, teknologi, ekonomi dan politik di tingkat nasional dan global akan menjadi tantangan dan peluang bagi pembangunan Kalteng.

“Peningkatan pengelolaan sumber daya alam secara efisien, efektif dan berkelanjutan serta peningkatan akumulasi modal sumber daya manusia, modal pengetahuan, modal sosial, modal sumber daya alam dan lingkungan, modal keuangan, dan modal infrastruktur untuk mewujudkan Kalteng yang maju, bahagia dan bermartabat perlu dilakukan secara masif dan terstruktur untuk merencanakan Pembangunan Kalimantan Tengah yang berkelanjutan," tutur Herson.

Lebih lanjut disampaikan, melalui transformasi dan akselerasi pembangunan yang mengutamakan basis keunggulan daerah dan konektivitas dengan daerah lain, diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan Kalteng tahun 2045 melalui berkembangnya kerjasama antar Negara ASEAN, meluasnya kerjasama antar Negara-negara di Asia, dan berkembangnya wilayah Kalimantan sebagai pusat pemerintahan seiring dengan pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Provinsi Kalimantan Timur.

Pembangunan Ibu Kota Negara diharapkan akan menjadi momentum bagi Provinsi. Kalteng dalam meningkatkan standar pelayanan publik, memacu kegiatan produksi dan pengolahan, pengembangan infrastruktur yang maju dan efisien, pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan sejalan dengan komitmen mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan, meningkatkan kerjasama investasi, serta memperluas kemitraan perdagangan antar daerah.

Sebagaimana diketahui, Presiden Republik Indonesia telah meluncurkan Visi Indonesia Tahun 2045 dengan Visi Indonesia Tahun 2045, Indonesia berdaulat, Maju, Adil dan Makmur ditargetkan Indonesia menjadi Negara Ekonomi terkuat 5 besar dunia dengan 4 pilar yang perlu diperkuat, yakni pertama, Sumber Daya Manusia (SDM) yang unggul, berbudaya, serta menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.

Kedua, pembangunan ekonomi berkelanjutan; Ketiga, Pemerataan Pembangunan; Keempat, Ketahanan Nasional dan Tata Kelola Kepemerintahan. Sejalan dengan peluncuran Visi Indonesia 2045 dan memenuhi amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2017 tentang Sinkronisasi Proses Perencanaan dan Penganggaran, Pemerintah Prov. Kalteng sedang menyusun Grand Design Provinsi Kalimantan Tengah yang pembahasannya sudah dimulai sampai dengan saat ini.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah saya ucapkan terima Kasih kepada Pihak Bappenas dengan serius memfasilitasi Penyusunan Grand Design Kalimantan Tengah Tahun 2045, yang proses diskusinya sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu dengan melibatkan berbagai stake holder yang ada di Provinsi Kalimantan Tengah, khususnya Dewan Riset Daerah Kalimantan Tengah yang diketuai oleh Prof. Dr. Sulmin Gumiri dengan menghasilkan Pokok-pokok Pikiran penyiapan Grand Design Kalimantan Tengah 2045," pungkas Herson.

FGD dihadiri secara virtual Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Agustin Teras Narang dan Direktur Tata Ruang dan Penanganan Bencana Sumedi Andono Mulyo. Hadir secara langsung Deputy Bidang Pengembangan Regional BAPPENAS selaku narasumber beserta Tim Moh. Agung Widodo, Septaliani Dewi Prananingtyas dan Anang Budi Gunawan. Hadir juga Ketua-Ketua Komisi DPRD Provinsi Kalteng, Kepala Badan/Dinas/Unit Satuan Kerja di Lingkungan Pemprov. Kalteng, Pimpinan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Sekretaris Daerah Kabupaten/Kota se –Kalteng, Seluruh Rektor Universitas Negeri dan Swasta se-Palangka Raya serta Tokoh masyarakat. PR1/MMC KALTENG

SERTIFIKAT
Smsi

Widget