Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Ketua TP PKK, Ary Egahni Ben Bahat, Kepala BPJS Kalteng Budi Wahyudi, Kadinsos Kapuas Budi Kurniawan saat menyerahkan santunan.
Bupati Kapuas Serahkan Santunan untuk Ahli Waris BPJS
KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyerahkan Santunan Kematian Kepesertaan Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN), Perangkat RT dan Kelompok Nelayan di bawah pembinaan Pemerintah Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, beberapa waktu yang lalu.
Penyerahan tersebut disaksikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kapuas yang juga Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Kalteng Budi Wahyudi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan dan Kepala BPJS Cabang Kapuas Agus Sutejo.
Bupati dalam kesempatan tersebut mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi Non-ASN dan Ahli waris. “Semoga dengan adanya program ini dapat meringankan beban keluarga dan kita akan menyasar membantu masyarakat yang kurang mampu untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini,” ungkap Ben Brahim.
Di tempat yang sama, Kepala Dinsos Kapuas Budi Kurniawan menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan ini menjamin kepada masyarakat yang apabila terjadi kecelakaan kerja hingga meningga meninggal dunia akan mendapat santunan kematian. “Kewajiban membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan ini untuk setahunnya hanya Rp200 ribu lebih, tentu ini sangat murah dan nantinya kita juga akan memprogramkan bagi warga yang tidak mampu,” tegas Budi Kurniawan. ist/Kp1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas