Bupati Kapuas Serahkan Santunan untuk Ahli Waris BPJS

Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat didampingi Ketua TP PKK, Ary Egahni Ben Bahat, Kepala BPJS Kalteng Budi Wahyudi, Kadinsos Kapuas Budi Kurniawan saat menyerahkan santunan.

Bupati Kapuas Serahkan Santunan untuk Ahli Waris BPJS

KUALA KAPUAS – Bupati Kapuas Ben Brahim S Bahat menyerahkan Santunan Kematian Kepesertaan Non Aparatur Sipil Negara (Non-ASN), Perangkat RT dan Kelompok Nelayan di bawah pembinaan Pemerintah Kabupaten Kapuas, bertempat di Aula Bappeda Kapuas, beberapa waktu yang lalu.

Penyerahan tersebut disaksikan Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Kapuas yang juga Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Fraksi NasDem Daerah Pemilihan Provinsi Kalimantan Tengah Ary Egahni Ben Bahat, Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Provinsi Kalteng Budi Wahyudi, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Kapuas Budi Kurniawan dan Kepala BPJS Cabang Kapuas Agus Sutejo.

Bupati dalam kesempatan tersebut mengatakan, program BPJS Ketenagakerjaan ini sangat bermanfaat bagi Non-ASN dan Ahli waris. “Semoga dengan adanya program ini dapat meringankan beban keluarga dan kita akan menyasar membantu masyarakat yang kurang mampu untuk ikut dalam program BPJS Ketenagakerjaan ini,” ungkap Ben Brahim.

Di tempat yang sama, Kepala Dinsos Kapuas Budi Kurniawan menyampaikan, program BPJS Ketenagakerjaan ini menjamin kepada masyarakat yang apabila terjadi kecelakaan kerja hingga meningga meninggal dunia akan mendapat santunan kematian. “Kewajiban membayar iuran BPJS Ketenagakerjaan ini untuk setahunnya hanya Rp200 ribu lebih, tentu ini sangat murah dan nantinya kita juga akan memprogramkan bagi warga yang tidak mampu,” tegas Budi Kurniawan. ist/Kp1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget