Ketua Komisi II DPRD Gumas - Nomi Aprilia
Dewan Minta Penanganan Jalan Rusak Proporsional
KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) minta penanganan kerusakan jalan rusak akibat banjir secara proporsional.
“Kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Gunung Mas, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, penanganannya kami (DPRD) harap dilakukan secara proporsional,” kata Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia, Kamis (16/9/2021).
Politikus PDI Perjuangan dapil satu itu menyatakan penanganan jalan rusak di wilayah Gumas secara proporsional pasca banjir sebuah keniscayaan guna kelancanan dan keamanan aktivitas masyarakat.
“Kami harap penanganannya dilakukan secepatnya tahun ini dan dilanjutkan tahun depan, supaya jangan ada masyarakat yang celaka karena kerusakan itu. Kami harap juga masyarakat waspada kala melewati jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Gunung Mas pasca banjir,” tutur Nomi.
Sebelumnya Kadis PU Gumas Baryen menanggapi kerusakan jalan akibat banjir. Baryen mengatakan DPU Gumas terus melakukan pengecekan dan pemantauan kerusakan jalan di Gumas akibat banjir.
“Pengecekan dan pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi dan jenis penanganan darurat yang perlu dilakukan untuk menjaga agar jalan tetap fungsional,” kata Baryen, Kamis (16/9/2021).
Baryen menuturkan dalam penanganan kerusakan jalan yang rusak akibat banjir ada yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan ada yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.
“Karenanya kita (DPU) terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dan Balai Jalan Nasional untuk tindakan penanganan,” tukas Baryen.
Menyoal kerusakan jalan Kurun-Linau akibat banjir, Baryen menegaskan penanganan kerusakan ruas jalan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pun begitu, pihaknya intensif melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.
“Saat ini ada pekerjaan paket kontraktual di ruas jalan Kurun-Linau. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Bina Marga dan kontraktor pelaksana sudah menyepakati adanya tindakan darurat pasca banjir di ruas jalan tersebut. Saat ini dalam fase penyiapan alat dan mobilisasi alat ke titik yang bermasalah,” jabar Baryen.
Sementara warga berharap penanganan proporsional terhadap kerusakan jalan rusak akibat banjir di Kabupaten Gumas dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemkab Gumas.
Kalaupun penanganannya tidak bisa sepenuhnya tahun ini, warga berharap tahun depan dilanjutkan. Seperti penanganan kerusakan jalan akibat banjir di ruas jalan Kurun-Linau. Dikarenakan ruas jalan tersebut merupakan salah satu akses penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Gunung Mas.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas