Dewan Minta Penanganan Jalan  Rusak Proporsional

Ketua Komisi II DPRD Gumas - Nomi Aprilia

Dewan Minta Penanganan Jalan Rusak Proporsional

KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) minta penanganan kerusakan jalan rusak akibat banjir secara proporsional.

“Kerusakan jalan di wilayah Kabupaten Gunung Mas, yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah maupun Pemerintah Kabupaten Gunung Mas, penanganannya kami (DPRD) harap dilakukan secara proporsional,” kata Ketua Komisi II DPRD Gumas Nomi Aprilia, Kamis (16/9/2021).

Politikus PDI Perjuangan dapil satu itu menyatakan penanganan jalan rusak di wilayah Gumas secara proporsional pasca banjir sebuah keniscayaan guna kelancanan dan keamanan aktivitas masyarakat.

“Kami harap penanganannya dilakukan secepatnya tahun ini dan dilanjutkan tahun depan, supaya jangan ada masyarakat yang celaka karena kerusakan itu. Kami harap juga masyarakat waspada kala melewati jalan yang rusak di wilayah Kabupaten Gunung Mas pasca banjir,” tutur Nomi.

Sebelumnya  Kadis PU Gumas Baryen menanggapi kerusakan jalan akibat banjir. Baryen mengatakan DPU Gumas terus melakukan pengecekan dan pemantauan kerusakan jalan di Gumas akibat banjir.

“Pengecekan dan pemantauan dilakukan untuk memastikan kondisi dan jenis penanganan darurat yang perlu dilakukan untuk menjaga agar jalan tetap fungsional,” kata Baryen, Kamis (16/9/2021).

Baryen menuturkan dalam penanganan kerusakan jalan yang rusak akibat banjir ada yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan ada yang menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah.

“Karenanya kita (DPU) terus melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dan Balai Jalan Nasional  untuk tindakan penanganan,” tukas Baryen.

Menyoal kerusakan jalan Kurun-Linau akibat banjir, Baryen menegaskan penanganan kerusakan ruas jalan tersebut menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah. Pun  begitu, pihaknya intensif melakukan koordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah.

“Saat ini ada pekerjaan paket kontraktual di ruas jalan Kurun-Linau. Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalimantan Tengah melalui Kepala Bidang Bina Marga dan kontraktor pelaksana sudah menyepakati adanya tindakan darurat pasca banjir di ruas jalan tersebut. Saat ini dalam fase penyiapan alat dan mobilisasi alat ke titik yang bermasalah,” jabar Baryen.

Sementara warga berharap penanganan proporsional terhadap kerusakan jalan rusak akibat banjir di Kabupaten Gumas dari pemerintah pusat, Pemerintah Provinsi Kalteng dan Pemkab Gumas.

Kalaupun penanganannya tidak bisa sepenuhnya tahun ini, warga berharap tahun depan dilanjutkan. Seperti penanganan kerusakan jalan akibat banjir di ruas jalan Kurun-Linau. Dikarenakan ruas jalan tersebut merupakan salah satu akses penting bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat Kabupaten Gunung Mas.GM1

SERTIFIKAT

Widget