Vaksinasi Anak Mempercepat Pemulihan Aktivitas Anak
GUNUNG MAS - Dalam rangka mendukung program vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Koramil 1016- 07/Tewah melakukan pendampingan pemberian vaksin kepada anak diwilayah Teritorialnya, salah satunya di SDN 3 Tewah, Kecamatan Tewah, Kabupaten Gunung Mas, Sabtu (22/1/2022) kemaren.
Danramil 1016-07/Tewah Kapten Inf Sudiro mengatakan, vaksinasi covid-19 untuk anak-anak tidak hanya melindungi anak dari infeksi virus Covid-19, melainkan juga penting untuk mencegah anak-anak menularkannya kepada orang dewasa yang rentan.
Ia mengajak masyarakat agar tetap optimistis dengan vaksinasi untuk anak-anak karena ini bagian dari pemenuhan hak kesehatan anak. “Ini adalah upaya pemerintah dalam meningkatkan kekebalan daya tahan tubuh anak agar bisa menghindarkan anak-anak kita dari terpapar virus corona, di mana pun mereka berada,” ujar Kapten Sudiro, (23/1/2022).
Menurutnya, di masa pandemi ini, vaksinasi pada anak menjadi modal besar untuk mempercepat pemulihan aktivitas anak, khususnya aktivitas pembelajaran, dimana selama hampir 2 tahun anak-anak melakukan pembelajaran secara daring.
"Diharapkan setelah pelaksanaan vaksinasi, anak-anak dapat tumbuh sehat serta memiliki akses terhadap pendidikan yang dapat mendukung proses pemulihan pandemi serta kemajuan bangsa Indonesia," lanjut Danramil.
Danramil juga selalu mengingatkan meskipun sudah divaksin, protokol kesehatan harus tetap diterapkan, karena penerapan protokol kesehatan dan vaksin merupakan satu kesatuan yang tidak boleh dipisahkan.(Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas