Waket I DPRD Kota Palangka Raya - Wahid Yusuf
Waket I DPRD Palangka Raya Dorong Pramuka Tanggap dan Inovatif
PALANGKA RAYA - Hari Pramuka atau Praja Muda Karana di Indonesia diperingati pada 14 Agustus 2022. Pramuka Indonesia mulai diresmikan pada 14 Agustus 1961 oleh Presiden Soekarno.
Memasuki usia yang ke 61 tahun ini, banyak harapan disematkan berbagai pihak. Salah satunya disampaikan Wakil Ketua (Waket) I DPRD Palangka Raya, Wahid Yusuf. Dia mengajak anggota gerakan Pramuka semakin cepat tanggap dan inovatif menghadapi perubahan zaman.
"Saya berharap gerakan Pramuka dapat membangun citra positif dengan mewujudkan kapasitas informatika integritas dan kompetensi komunikasi publik di era digital dengan aksi cepat tanggap erta inovatif atas perubahan zaman masa kini," katanya, Minggu (14/8).
Peringatan Hari Pramuka ke 61 mengusung tema Mengabdi Tanpa Batas untuk Membangun Ketangguhan Bangsa. Hal tersebut tercantum dalam Surat Keputusan Kwartir Nasional Gerakan Pramuka Nomor 062 Tahun 2022 tentang Tema dan Logo Pramuka tahun ini.
Wahid Yusuf yang juga menjabat sebagai Ketua Kwarcab Gerakan Pramuka Palangka Raya itu mengatakan, peringatan Hari Pramuka ke 61 secara nasional digelar di lapangan Utama Bumi Perkemahan Cibubur, Jakarta Timur mulai 14-21 Agustus.
"Peserta Jambore XI dari sini sudah kita berangkatkan tanggal 10 kemaren. Semoga adik-adik yang ikut dapat menoreh prestasi untuk mengharumkan nama Kota Cantik dan Bumi Tambun Bungai," tutupnya.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas