Wakil Ketua Komisi II DPRD Gumas - Evandi
DPRD Minta Perbaikan Jalan Rusak Libatkan PBS
KUALA KURUN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) minta perbaikan jalan rusak di Kabupaten Gumas pasca banjir melibatkan PBS (Perusahaan Besar Swasta).
“Kami (DPRD) berharap kerusakan jalan rusak akibat banjir di Kabupaten Gunung Mas segera diatasi. Dalam penanganannya, kami menginginkan Pemkab Gunung Mas melibatkan PBS yang ada di Kabupaten Gunung Mas,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Gumas, Evandi, Sabtu (18/9/2021).
Evandi menyatakan Komisi II yang membidangi perekonomian dan pembangunan menilai keterlibatan PBS dalam perbaikan jalan rusak akibat banjir sebuah keniscayaan.
“Mereka (PBS) harus peduli dengan keadaan yang ada (kerusakan jalan). Tidak boleh berpangku tangan. Mereka memiliki CSR. Gunakan CSR itu untuk perbaikan jalan yang rusak, baik di dapil satu, dua dan tiga,” kata Polikus NasDem tersebut.
Wakil rakyat dapil tiga itu pun minta Pemkab Gumas segera memanggil PBS untuk membahas kerusakan jalan pasca banjir. Jalan yang rusak segera diperbaiki demi keamanan dan kelancaran aktivitas masyarakat.
“Jalan yang berlubang, yang tertutup genangan air, yang membahayakan pengguna jalan, harus secepatnya di perbaiki. Jangan sampai ada korban akibat keterlambatan penanganan,” tukas Evan.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas