Wakapolres Gumas Kompol Theodorus Priyo Santosa, SIK, didampingi Kabag Sumda AKP Suyatno, dan Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, S.Sos, SIK, melepas keberangkatan penyaluran bantuan paket sembako, di Halaman Mapolres Gumas.
HUT Lalu Lintas Ke-65, Satlantas Polres Gumas Bagi-bagi Sembako
KUALA KURUN - Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Gunung Mas (Gumas) melaksanakan kegiatan bakti sosial (baksos) pemberian
paket sembilan bahan pokok (sembako) dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-65 tahun 2020.
Sebanyak 150 paket sembako dibagikan, terdiri dari beras, minyak goreng, gula, telur, mie instan, dan lainnya. Sasaran pembagian tukang ojek, petugas kebersihan, dan korban laka lantas.
"Bantuan diharapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat kurang mampu terdampak Covid-19," kata Kapolres Gumas AKBP Rudi Asriman melalui Wakapolres Kompol Theodorus Priyo Santosa, kepada sekelompok pewarta, Kamis (17/9) di Mapolres Gumas.
Wakapolres didampingi Kasat Lantas AKP Rikky Operiady, L berharap
bantuan yang disalurkan tidak sia-sia, dan tepat sasaran, yakni masyarakat yang kurang mampu dan benar-benar membutuhkan, sehingga dapat meringankan beban mereka disaat keadaan seperti ini.
"Selain meringankan beban masyarakat, bantuan diharapkan mampu mewujudkan masyarakat yang patuh terhadap lalu lintas, dan protokol kesehatan pencegahan COVID-19 yang ditetapkan pemerintah," kata Priyo.
Dia mengimbau masyarakat Gumas patuh dalam mengunakan masker kala keluar rumah, cuci tangan pakai sabun atau hand sanitizer, jaga jarak, hindari kerumunan, tidak berjabat tangan saat bersalaman, menerapkan pola hidup bersih dan sehat, serta patuh terhadap rambu dan aturan berlalu lintas.
"Semuanya harus ditaati demi keselamatan," timpal Kasat Lantas AKP Rikky Operiady. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas