Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Kota Palangka Raya melaksanakan sosialisasi di Jakan Junjung Buih, Selasa (11/5) - Foto Pendim 1016 / Plk
Babinsa dan Bhabinkamtibmas Langkai Edukasi Prokes dan Karhutla
PALANGKA RAYA - Dalam rangka membina wilayah binaan yang aman dan kondusif, Babinsa bersama Bhabinkamtibmas Kelurahan Langkai Kota Palangka Raya selalu aktif melaksanakan kegiatan sosialisasi dan edukasi kepada warga untuk tetap mematuhi protokol kesehatan covid 19 serta pencegahan karhutla.
Kegiatan sosialisasi ini ditujukan kepada warga Jalan Junjung Buih II, Kelurahan Langkai, Kecamatan Pahandut, Kota Palangka Raya.
Kedua aparat kewilayahan tersebut mengajak warga binaannya untuk tetap disiplin dan patuh aturan pemerintah dalam penerapan prokes dan pencegahan karhutla.
"Kami selalu pro aktif bersama Bhabinkamtibmas dalam mengedukasi warga, agar tetap disiplin 5 M serta mengimbau warga tentang pencegahan karhutla," ucap Babinsa Serka Ilham, pada Selasa (11/5).
Serka Ilham menyampaikan kepada warga terkait pandemi Covid-19 yang saat ini masih mewabah agar kiranya masyarakat tetap waspada dan selalu mentaati protokol kesehatan seperti yang sudah di anjurkan oleh pemerintah.
Lanjutnya, Serka Ilham juga menjelaskan dampak Karhutla dalam menghadapi musim kemarau yang akan datang yaitu fokus dari kegiatan ini untuk menumbuhkan kesadaran dari masyarakat supaya tidak membakar hutan dan lahan di saat musim kemarau nanti.
“Mari kita jaga lingkungan kita agar orang-orang yang kita sayangi tidak terkena dampaknya apalagi dengan situasi pandemi Covid-19 yang saat ini sedang kita alami jangan sampai akibat dari kebakaran hutan dan lahan tersebut malah memperburuk keadaan kita sekarang,” Tutup Serka Ilham. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas