DPRD Barsel Kebut Bahas Raperda Penegakan Prokes COVID-19

Hj Enung Irawaty

DPRD Barsel Kebut Bahas Raperda Penegakan Prokes COVID-19

BUNTOK –DPRD Barito Selatan (Barsel) akan mempercepat pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona atau COVID-19.

“Kita berupaya untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan ranperda tentang prokes agar menjadi peraturan daerah (Perda) Barsel,” ujar Wakil Ketua DPRD II Barsel Hj Enung Irawaty,  Senin (13/9/2021).

Beberapa kabupaten di Kalteng seperti Kotawaringin Timur sudah memiliki peraturan daerah tentang prokes COVID-19. Maka DPRD dan Pemkab Barsel berupaya untuk segera menyelesaikan perda prokes COVID-19, agar dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat berjuluk dahani dahani tuntung tulus ini.

Perda tentang prokes COVID-19 ini menjadi langkah penting dalam upaya optimalisasi penanganan pandemi COVID-19 di daerah Barsel ini. Perda Protokol Kesehatan merupakan prinsip kesehatan masyarakat sebagai unsur utama dalam upaya pencegahan, pengendalian penyebaran, serta penanganan COVID-19 dengan menyeimbangkan kebijakan pemulihan ekonomi yang berasaskan kesejahteraan masyarakat. BS1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget