Hj Enung Irawaty
DPRD Barsel Kebut Bahas Raperda Penegakan Prokes COVID-19
BUNTOK –DPRD Barito Selatan (Barsel) akan mempercepat pembahasan dan pengesahan rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Protokol Kesehatan (Prokes) Dalam Rangka Pencegahan dan Pengendalian Virus Corona atau COVID-19.
“Kita berupaya untuk mempercepat pembahasan dan pengesahan ranperda tentang prokes agar menjadi peraturan daerah (Perda) Barsel,” ujar Wakil Ketua DPRD II Barsel Hj Enung Irawaty, Senin (13/9/2021).
Beberapa kabupaten di Kalteng seperti Kotawaringin Timur sudah memiliki peraturan daerah tentang prokes COVID-19. Maka DPRD dan Pemkab Barsel berupaya untuk segera menyelesaikan perda prokes COVID-19, agar dapat diterapkan di tengah-tengah masyarakat berjuluk dahani dahani tuntung tulus ini.
Perda tentang prokes COVID-19 ini menjadi langkah penting dalam upaya optimalisasi penanganan pandemi COVID-19 di daerah Barsel ini. Perda Protokol Kesehatan merupakan prinsip kesehatan masyarakat sebagai unsur utama dalam upaya pencegahan, pengendalian penyebaran, serta penanganan COVID-19 dengan menyeimbangkan kebijakan pemulihan ekonomi yang berasaskan kesejahteraan masyarakat. BS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas