REKONSTRUKSI - Tampak terduga pelaku saat menjalani pra rekonstruksi pembunuhan di Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya, Minggu (9/10) - Net
Pra Rekontruksi Pembunuhan Sadis Pasutri Digelar Polisi
PALANGKA RAYA - Usai terduga pelaku pembunuhan yang menghebohkan Kota Cantik beberapa waktu lalu berhasil diamankan tim gabungan.
Hari ini Kepolisian dari Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) dan Polresta Palangka Raya, melakukan pra rekontruksi kasus pembunuhan sadis yang menewaskan pasangan suami istri Ahmad Yendianor (50) dan Fatmawati (46), Minggu (9/10).
Tersangka pembunuhan, Fajri (27) turut dihadirkan dalam kondisi tangan diborgol dan memakai baju tahanan oranye. Dalam pra rekontruksi, Fajri menjelaskan kepada pihak kepolisian bagaimana kronologi mulai dia masuk ke rumah korban hingga menghabisi kedua nyawanya.
Peristiwa berdarah di Gang Kamboja, Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya, dua pekan lalu ini ternyata diperkarai lantaran dendam. Mirisnya, kedua korban dan tersangka memiliki hubungan pertemanan selama 6 tahun.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Budi Santosa, menuturkan pihaknya hari ini melakukan pra rekontruksi kasus pembunuhan berencana yang menewaskan pasutri di rumahnya.
"Tersangka kita amankan bersama tim dari Satreskrim Polresta Palangka Raya di back up Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng dan Resmob Polsek Pahandut, kemarin (8/10) di kediamannya di Jalan Strobery," kata Kombes Budi.
Dari hasil introgasi, tersangka awalnya masuk melalui pintu belakang dengan parang yang dibawa. Ia mengetahui seluk beluk rumah karena sering berkunjung ke rumah korban.
Setelah masuk ke rumah secara sembunyi-sembunyi, Pria yang akrab dipanggil Utuh Zenit ini lantas melepas baju dan ditaruh diatas mesin cuci. Ia pun telanjang bulat dan masuk ke rumah korban.
"Tersangka tidak memakai pakaian untuk meminimalisir barang bukti," katanya.
Budi kemudian menerangkan, dengan parang yang Fajri bawa, ia pertama melakukan penyerangan kepada Yendianor dengan delapan kali tebasan hingga korban sekarat.
Setelah itu, ia kemudian bergeser ke kamar Fatmawati dan melalukan aksi brutalnya menebas tubuh korban hingga meninggal seketika.
"Nah karena korban laki-laki masih hidup, tersangka kembali lagi ke kamarnya dan menebas korban hingga tewas seketika," terang Kapolresta.
Disamping itu, korban mengetahui keberadaan MY (17) dan akhirnya mencari keberadaan anak korban. Fajri lantas mengejar saksi hingga pintu belakang.
Disisi lain, mendengar adanya serangan, MY kemudian lari dengan menjebol tembok belakang rumah karena di ambang pintu belakang sudah terdapat tersangka yang sedang mencarinya.
"Tersangka memakai baju lagi yang sebelumnya diletakkan diatas mesin cuci sembari pulang membuang parang ke parit dan bersih-bersih ke rumah," lanjutnya.
Beruntung, MY berhasil kabur ke rumah tetangganya dan melaporkan kejadian tersebut ke warga setempat.
Dua pekan berjalan, Polisi terus memprofiling 18 saksi yang sebelumnya telah diperiksa termasuk tersangka.
Petunjuk yang semakin mengerucut akhirnya membuahkan hasil. Tim gabungan akhirnya berhasil memastikan bahwa Fajri lah pembunuh pasutri tersebut.
"Kita introgasi tersangka sempat bilang bahwa barang buktinya (parang) tidak ada di dia. Ini yang menguatkan dugaan kita bahwa dialah pelakunya. Setelah mengaku bahwa parangnya dibuang, tim menemukan sajam di parit," katanya.
Mengenai kasus pembunuhan berencana ini, Budi, menyebutkan sampai saat ini belum ada yang mengarah ke narkoba dan perjudian.
Sementara ini dugaan kepolisian karena murni dendam karena sering dibully dan ponsel tersangka yang digadaikan oleh korban.
Dilokasi pra ini juga sempat terjadi sedikit kegaduhan, karena beberapa keluarga korban hendak memukul terduga karena tidak terima perlakuan tersangka. Namun berhasil diantisipasi anggota polisi yang berjaga.PR1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas