Pemkab Gumas Akan Optimalkan Retribusi Sampah, Salah Satu Opsi Gandeng PDAM

Sekda Gunung Mas, Yansiterson, saat memimpin rapat optimalisasi retribusi sampah, di ruang kerja Sekda lantai 2 kantor Bupati, Rabu (14/7/2021).

Pemkab Gumas Akan Optimalkan Retribusi Sampah, Salah Satu Opsi Gandeng PDAM

KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar rapat Koordinasi Intensifikasi Retribusi Kebersihan Persampahan yang dipimpin langsung Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas, Yansiterson, di ruang kerja Sekda lantai 2 kantor Bupati, Rabu (14/7/2021).

 

Kegiatan rakor Intensifikasi Retribusi Kebersihan Persampahan tersebut, bertujuan meningkatkan penghasilan pendapatan asli daerah dari persampahan. Rapat dihadiri Asisten II Setda Gumas Richard, Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan Yohanes Tuah, Kepala Badan Pendapatan Daerah Edison, Kepala Badan Keuangan dan Aset Hardeman, Kepala Bidang Badan Pengelolaan Sampah Limbah B3, dan Peningkatan Kapasitas Nuning Herawati.

 

Sekda Kabupaten Gunung Mas menyampaikan,  rapat koordinasi Intensifikasi Retribusi Kebersihan Persampahan ini untuk mengintensifkan potensi PAD. “Saya berharap permasalahan sampah ini akan dilakukan kerja sama dengan pihak PDAM. Untuk pemungutan retribusi sampah bersamaan dengan pembayaran rekening PDAM,” katanya.

 

Hal ini harus dipersiapkan, termasuk data dan sosialisasi. “Kita tidak ingin pelanggan PDAM terkejut melihat rekening PDAM-nya nambah, gara-gara retribusi persampahan. Ini benar-benar dipersiapkan lebih matang,” ungkapnya.

 

Opsi selanjutnya, menghindari kecemburuan pelanggan PDAM dengan yang tidak menggunakan PDAM. Maka dari itu, harus dioptimalkan retribusi sampah dari rumah tangga yang non-pelanggan PDAM.

 

“Saya berharap dari Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan agar benar-benar memperbaiki basis datanya, baik pelanggan PDAM maupun yang wajib retribusi sampah yang non-pelanggan PDAM,” jelasnya.

 

Sekda juga ingin bank sampah  diaktifkan kembali, paling tidak membantu mengurai, memilah sampah yang bernilai ekonomis bisa jadi duit disamping konvensional adalah pengelolaan sampah itu sendiri. “Maka dari itulah sesuai Perda Retribusi Daerah untuk pungutan masing-masing rumah tangga lima ribu perbulan, untuk pelaku usaha seribu perhari,” pungkasnya. GM2

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget