Raperda Perubahan APBD Disetujui, Bupati Perintahkan SKPD Segera Susun RKA

Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong dan Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar usai Rapat Paripurna pengesahan RAPBD Perubahan.

Raperda Perubahan APBD Disetujui, Bupati Perintahkan SKPD Segera Susun RKA

KUALA KURUN – Bupati Gunung Mas Jaya Samaya Monong menghadiri Rapat Paripurna ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2021 DPRD dalam Rangka Persetujuan bersama Kepala Daerah dan DPRD Kabupaten Gunung Mas terhadap Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun anggaran 2021.

“Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Gunung Mas pada hari ini, merupakan agenda terakhir dalam siklus dan mekanisme pembahasan Raperda tentang Perubahan APBD Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2021,” ujar Jaya Samaya Monong saat menyampaikan sambutannya di ruang sidang DPRD, Senin (23/8/2021).

"Proses demi proses yang telah kita lalui menggambarkan adanya suatu sinergitas antara pihak Eksekutif dengan Legislatif dalam kedudukannya yang sejajar dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah. Dalam kedudukan yang demikian maka DPRD merupakan mitra pemerintah daerah dalam menyelenggarakan urusan-urusan yang menjadi kewenangan daerah sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang berlaku," kata Bupati. 

Dengan demikian disepakatinya Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gunung Mas tentang perubahan Anggaran tentang perubahan Anggaran Pendapatan dan belanja daerah Tahun Anggaran 2021, ini merupakan suatu prestasi yang sangat yang sangat menggembirakan.

“Kami atas nama Eksekutif yang hadir pada saat ini mengucapkan terima kasih dan memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada pihak Legislatif Kabupaten Gunung Mas,” ucap Jaya Samaya Monong.

Dikatakannya, dengan penyusunan Rencana Peraturan Daerah tentang APBD Tahun 2022 dan telah ditandatanganinya kebijakan umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA dan PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Gunung Mas Tahun Anggaran 2022 pada bulan Juli yang lalu, maka Bupati perintahkan kepada semua kepala perangkat daerah dan jajarannya untuk segera menyusun Rencana Kerja Anggaran masing-masing sesuai dengan Visi dan Misi yang ditetapkan.

Dukungan program pemulihan ekonomi daerah terkait dengan percepatan penyediaan sarana prasarana pelayanan publik dan ekonomi untuk meningkatkan kesempatan kerja, mengurangi kemiskinan, dan kesenjangan penyediaan layanan publik, perlindungan sosial dan pemberdayaan ekonomi masyarakat, dukungan pelaksanaan vaksinasi Coronavirus Disease 2019. 

Dukungan kelurahan dalam penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 untuk pos komando tingkat kelurahan, insentif tenaga kesehatan dalam rangka untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 untuk pos komando tingkat kelurahan, insentif tenaga kesehatan dalam rangka untuk penanganan pandemi Coronavirus Disease 2019 dan belanja kesehatan lainnya sesuai kegiatan prioritas yang ditetapkan oleh Pemerintah Pusat.

“Saya juga mengajak dan mengingatkan kepada kita semua untuk selalu tetap menjaga kesehatan dengan mencegah dari Virus Corona untuk menerapkan GERMAS (Gerakan Masyarakat Hidup Sehat), menerapkan perilaku 6M dan menerapkan praktik 3T berupaya memutus mata rantai penularan COVID-19 dengan kita melindungi diri dan melindungi sesama,” pungkasnya. GM2 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget