
Ilustrasi
Datang Mau Vaksin Blangko Habis, Warga Bukit Sua Pukul Petugas
PALANGKA RAYA – Antusiasme masyarakat Kalteng untuk mendapatkan vaksin COVID-19 terlampau tinggi. Dimana ada vaksin, warga berduyun-duyun. Bahkan ada yang tak sabar karena tak mendapat kuota, hingga memukul petugas vaksin.
Ini seperti yang dilakukan Sarunay, warga Kelurahan Bukit Sua, Kecamatan Rakumit Palangka Raya. Karena tidak mendapat blanko vaksinasi Covid-19, Ia mengamuk dan memukul salah satu tenaga kesehatan menggunakan kursi. Akibatnya, Sarunay terpaksa masuk penjara dan menjadi terdakwa penganiayaan dalam sidang Pengadilan Negeri Palangka Raya, Selasa (14/9/2021).
Sarunay mendatangi Posko tempat pelaksanaan vaksinasi di depan rumah Lurah Bukit Sua pada Senin (5/7/2021) siang. Saat Sarunay meminta blangko pendaftaran kepada petugas yang berada di meja 1, namun tidak diberikan. Petugas beralasan blangko dengan kuota 60 orang warga Bukit Sua sudah habis.
Sarunay lalu pergi ke rumah Lurah untuk protes, namun Terdakwa menerima penjelasan yang sama jika kuota untuk warga Bukit Sua sudah habis. Dia kemudian mendatangi kembali petugas pendaftaran yang berada di meja 1, namun tetap tidak bisa mendapatkan formulir dengan alasan yang sama.
Sarunay akhirnya menjadi emosi dan menghambur barang di atas meja pendaftaran yang terdiri dari kertas, alat tensi dan pengukur suhu tubuh tersebut, habis berantakan. Ketika melihat Oksa hendak mendekatinya, Sarunay mengambil kursi lipat dan memukulkan kursi tersebut ke arah kepala Oksa. Namun Oksa berhasil menangkisnya dengan tangan kanan.
Akhirnya warga bersama Bhabinkamtibmas datang melerai dan selanjutnya Oksa melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwenang untuk diproses lebih lanjut. Berdasar hasil visum, Oksa mengalami kekerasan benda tumpul dan mengakibatkan bengkak pada jari telunjuk kanan yang mengakibatkannya sulit untuk melakukan tugas menyuntikan vaksin pada warga. Polisi akhirnya menjerat Sarunay dengan ancaman pidana dalam Pasal 351 Ayat (1) KUHP. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas