IY saat diambil keterangan di Mapolsek Dusun Selatan.
Astaga! Oknum Kepala Desa di Barsel Ditangkap Polisi Terkait Narkotika
BUNTOK – Seorang Kepala Desa (Kades) di Barito Selatan (Barsel) berinisial IY (43), ditangkap jajaran Polsek Dusun Selatan (Dusel), karena memiliki Narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolsek Dusel Ipda Ahmad Wira W mengatakan, dari lokasi penggerebekan ditemukan satu paket sabu seberat 0,30 gram.
“Dimana waktu kejadian pada hari Kamis (2/7/2020) sekitar pukul 18.22 WIB, personel Polsek mendapat informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi Narkotika di Jalan Kaladan Gang Palapa VIII Kemudian dipimpin saya langsung selaku Kapolsek bersama Unit Reskrim, saat tiba di TKP mendapati pelaku tertangkap tangan bersama barang buktinya Narkotika jenis sabu,” terang Kapolsek, Jumat (3/7/2020).
Wira menambahkan, sebelum di tangkap pelaku sempat membuang barang bukti satu buah plastik clip bening yang berisi sabu ke semak-semak disekitar lokasi namun berhasil diketahui oleh petugas.
“Dari hasil di lapangan, kami berhasil mengamankan pelaku beserta barang bukti berupa satu paket sabu seberat 0,30 gram, satu buah potongan sedotan plastik warna putih berisi plastik klip bening, satu buah plastik klip bening, satu buah kunci kontak, satu unit motor yamaha jupiter z warna kuning dan satu buah ransel merk polo warna merah,” lanjut Kapolsek.
Kini tersangka telah digiring ke Mapolsek Dusel untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan dikenakan pasal 112 Ayat (1) atau pasal 114 Ayat (1) UU RI no. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman lima tahun keatas. BS1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas