Ketua DPRD Gunung Mas - Akerman Sahidar
Akerman Minta Kades Tidak Lamban Bekerja
KUALA KURUN - Ketua DPRD Gunung Mas (Gumas) Akerman Sahidar mengingatkan kepala desa (kades) di Gumas tidak lamban, tapi harus gerak cepat, kreatif dan inovatif dalam bekerja membangun desa.
“Kepala desa harus mengedepankan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi dan kelompok. Melaksanakan tugas sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ucap Aker, Selasa (26/4).
Aker menyerukan kepala desa di Gumas harus bisa membawa perubahan di desanya, dengan menggali potensi desa yang bisa menjadikan desa mandiri, maju dan meningkat kesejahteraan warganya.
Untuk mewujudkan Gumas yang bermartabat, maju, berdaya saing, sejahtera dan mandiri, dimulai dari desa. Pembangunan di desa harus dilaksanakan dengan baik dan benar demi kemajuan dan kesejahteraan warga desa dan Gumas umumnya.
“Kepala desa harus bisa memberi kemanfaatan bagi kemajuan desa dan kesejahteraan warga desa. Menjalin hubungan kerja dan komunikasi yang baik dengan semua warga desa dalam bersama-sama membangun desa yang maju dan sejahtera warganya,” terang Aker.
Aker menandaskan, pembangunan di desa harus dijalankan sesuai aturan yang berlaku. Tidak didasari pemahaman pribadi. Tidak aji mumpung demi kepentingan pribadi atau golongan. Kelola anggaran pembangunan desa dengan sebaik-baiknya.
Lakukan pelayanan dan pembinaan kepada warga desa dengan sebaik-baiknya dengan menerapkan asas transparansi.
“Anggaran dan program pembangunan di desa harus diketahui oleh warga desa, dan melibatkan warga desa dalam pelaksanaan pembangunan di desa. Optimalkan teknologi komunikasi dan informasi di era teknologi digitalisasi,” pungkas Akerman.GM1-Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas