Dandim 1016 / Plk Kolonel Inf Rofiq Yusuf saat berfoto bersama Bupati Gunung Mas Jaya S Monong dan Wakil Bupati di Kabupaten Gunung Mas, Selasa (10/8) - Foto Pendim 1016 / Plk
Kunker di Gunung Mas, Dandim Palangka Raya Optimalkan OMSP
GUNUNG MAS - Dandim 1016 Palangka Raya Kolonel Inf Rofiq Yusuf kembali melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Gunung Mas, Selasa 10 Agustus 2021.
Ada beberapa agenda yang dibahas dalam kunjungan ini, salah satunya upaya optimalisasi peran TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP).
Dia mengatakan, dalam OMSP, TNI mempunyai tugas 14 yang mana diantaranya adalah membantu tugas pemerintahan di daerah termasuk bencana alam maupun bencana non alam Pandemi Covid - 19.
"Undang-Undang Nomor 34 menjadi payung hukum dan pendorong bagi TNI untuk melakukan berbagai langkah perubahan. Untuk melaksanakan itu tentunya diperlukan koordinasi bersama seluruh pihak," katanya.
Kedatangan Dandim bersama jajarannya itu disambut Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong bersama Wakilnya Efrisia SP Umbing. Selain itu hadir juga Kapolres Gunung Mas, AKBP Irwansyah.
Bupati Gumas menyampaikan terkait dengan penanganan Covid-19 sudah dilaksanakan secara maksimal. Namun masih ada sebagian masyarakat yang tidak mau menjalankan Prokes.
"Semoga keterlibatan semua pihak baik dari TNI dan Polri dapat membantu mencapai tujuan bersama sebagaimana visi-misi kami. Terkhusus dalam penanganan pandemi diperlukan peran aktif kita bersama," tandasnya. (Pendim 1016/Plk)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas