Anggota DPRD Barito Utara Dorong Pemdes Ciptakan Usaha Kreatif dan Lapangan Kerja Baru
MUARA TEWEH - Anggota DPRD Kabupaten Barito Utara (Barut), Hasrat S.Ag, dari Partai Amanat Nasional (PAN), mengimbau para kepala desa di wilayah Barut untuk membuat terobosan baru dalam menciptakan lapangan kerja serta usaha kreatif bagi masyarakat. Hal ini disampaikannya pada Sabtu, 7 September 2024, saat menyoroti penggunaan dana desa.
Hasrat, yang kini menjalani masa jabatan keempatnya di DPRD Barut, menyatakan bahwa dana desa seharusnya tidak hanya digunakan untuk pembangunan fisik yang kurang produktif atau hanya dinikmati oleh segelintir orang. Menurutnya, pemerintah desa (Pemdes) harus memaksimalkan penggunaan dana desa untuk mendorong kemajuan ekonomi masyarakat dan desa secara keseluruhan.
“Dana desa yang ada bukan hanya untuk pembangunan, tetapi juga harus dimanfaatkan untuk menciptakan kemajuan desa dan kesejahteraan masyarakat. Kepala desa harus mampu membuat terobosan untuk membuka lapangan usaha baru atau mengembangkan usaha kreatif di masyarakat,” ungkap Hasrat.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya peningkatan sumber daya manusia (SDM) di desa agar masyarakat menjadi lebih kreatif dan produktif. Dengan tumbuhnya usaha-usaha kreatif, desa akan semakin maju dan bahkan mampu meningkatkan Pendapatan Asli Desa (PAD).
“Jika usaha kreatif masyarakat di desa terus tumbuh dan berkembang, hal ini tidak hanya akan memajukan desa, tetapi juga dapat meningkatkan pendapatan desa,” tambahnya.
Hasrat berharap kepala desa di Barito Utara dapat memanfaatkan dana desa secara bijak dan inovatif untuk membangun desa yang lebih sejahtera serta menciptakan peluang ekonomi baru bagi warganya.BU1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas