Pdt Dr Wardinan S Lidim,M.Th (kiri), Pdt Mariyadi,M.Th (kanan atas), Pdt Foloo Waruwu,S.Th (kanan bawah)
Tokoh Gereja Kecam Bom Bunuh Diri di Katedral Makassar
KUALA KURUN - Aksi teror di depan Gereja Katedral Makassar, Sulawesi Selatan, yang terjadi Minggu (28/3/2021) pagi, dikecam Ketua Umum Majelis Sinode Gereja Kalimantan Evangelist (GKE) Pdt Dr Wardinan S Lidim, M.Th, Ketua Majelis Resort GKE Tewah Pdt Mariyadi, M.Th, dan Gembala Sidang GPT Kristus Gembala Desa Tumbang Tambirah Pdt Foloo Waruwu, S.Th.
“Tindakan itu merupakan tindakan terorisme yang tidak bisa ditoleransi. Tindakan yang bertentangan dengan nilai-nilai ajaran agama apapun. Tindakan yang tidak manusiawi,” seru Wardinan, Mariyadi dan Foloo, Senin (29/3/2021).
Ketiganya mendesak Polri bertindak cepat dan tegas menangkap sampai ke akar-akarnya semua pelaku yang terlibat dalam peledakan tersebut.
“Kita serahkan pengungkapan dan tindakan hukumnya ke Polri. Kita harapkan Polri dapat menangkap mereka yang terlibat dalam tindakan itu. Kita harapkan Polri tetap sigap dan waspada, dan kita mendukung tindakan hukum yang dilakukan Polri terhadap pelaku terorisme di negeri ini,” tegas Wardinan, Mariyadi dan Foloo.
Mereka pun minta umat Kristen di Kalimantan, khususnya di Kabupaten Gunung Mas (Gumas), bahkan di Indonesia bersikap tenang dan waspada.
“Berjaga-jaga dan tetap berdoa, mohon perlindungan-Nya. Kita yakini Polri mampu mengusut tuntas semua pelaku teror di negeri ini,” pungkas ketiga Pdt. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas