Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono saat mengecek minyak goreng di pasar.
Kapolres Kapuas Cek Ketersediaan Minyak Goreng
KAPUAS - Menindaklanjuti instruksi Kapolda Kalimantan Tengah, Kapolres Kapuas AKBP Qori Wicaksono turun langsung untuk melakukan pengecekan ketersediaan dan pasokan minyak goreng. Dalam giat tersebut Kapolres melakukan pengecekan ke Toko Besar milik H. Bullah dan milik H. Wardi yang ada di Jalan Anggerek Kota Kuala Kapuas pada Senin (28/03/2022).
"Hal ini juga tidak terlepas dari adanya laporan terkait berkurangnya pasokan minyak goreng umtuk Kabupaten Kapuas, sehingga dipandang perlu untuk memastikan cukupnya ketersediaan minyak goreng ini dalam menjelang Bulan Ramahan," ujar Qori Wicaksono.
"Meski terjadi kelangkaan minyak goreng di beberapa daerah, namun untuk Kabupaten Kapuas saya nyatakan tidak ada kelangkaan meski beberapa waktu lalu sempat pasokannya berkurang. Meskipun yang tersedia ini hanya minyak goreng kemasan dari beberapa merk dagang, namun saya pastikan ketersediaan baik kemasan 2 liter maupun kemasan diatas 1 liter, untuk Kabupaten Kapuas masih cukup dan aman hingga memasuki Bulan Suci Ramadhan nanti," terangnya.
"Dari pengakuan pihak pemilik toko, memang terjadi sedikit kenaikan harga, akan tetapi tidak terlalu signifikan dan masih dalam batas kewajaran. Pihak toko juga sudah menerapkan langkah tepat dengan memberlakukan batasan pembelian, sehingga tidak terjadi panic buying," pungkas Kapolres Kapuas itu. (Kps1/Nas)
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas