
Lima Bacalon Bupati/Wakil Bupati Kapuas Memenuhi Syarat Sebagai Peserta
KUALA KAPUAS - Sebagaimana yang telah terjadwal bahwa Minggu (22/9), KPU Kapuas akan gelar Rapat Pleno rangka menetapkan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati sebagai peserta dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Rapat Pleno dilangsungkan di Ruang RPP KPU Kapuas Jalan Tambun Bungai No. 71, Kota Kuala Kapuas secara tertutup.
Rapat hanya dihadiri internal KPU, Ketua KPU Deden Firmansyah, Sekretaris KPU Heldayani, Kabid Teknis Penyelenggara Dina Mariana, Charles Bronson dan May Sihombing, sedangkan Devisi Perencanaan Fery Setiawan tidak bisa hadir karena sedang menghadiri penetapan DPT Provinsi.
Berikut hasil Rapat Pleno tertutup yang dibacakan Kabid Teknis Penyelenggaraan Dina Mariana pada Konferensi Pers sesaat setelah usai Rapat Pleno tertutup.
Pasangan Calon Erlin Hardi, ST - Alberkat Yadi, SH yang diusulkan gabungan Partai Golkar, PBB dan PKS serta telah menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim dokter RSUD dr. Doris Silvanus pada tanggal 29 - 30 Agustus 2024 telah dinyatakan memenuhi syarat.
Pasangan H. M. Wiyatno, SP - Dodo, SP, yang di usulkan gabungan Partai PDIP, PAN, PPP dan dan Demokrat juga telah menjalani pemeriksaan kesehatan dari Tim dokter RSUD dr. Doris Silvanus pada 30 -31 Agustus 2024 juga di nyatakan telah memenuhi syarat.
Pasangan Calon DR. H. Pangeran Syarif Abdurrahman Bahasyim - Tomi Saputra, S.Pd yang di usulkan Partai PKB, menjalani pemeriksaan kesehatan oleh Tim dokter RSUD dr. Doris Silvanus Palangkaraya pada tanggal 31 Agustus - 1 September juga dinyatakan telah memenuhi syarat.
Pasangan Calon berikutnya yang juga dinyatakan telah memenuhi syarat adalah Pasangan M. Alfian Mawardi, SH, - Hj. Agati Sulie Mahyudin, di usulkan gabungan Parpol Grindra, Hanura dan PSI, menjalani Pemeriksaan kesehatan pada 31 Agustus - 1 September.
Pasangan ke lima atau pasangan terakhir yang telah dinyatakan memenuhi syarat adalah pasangan Calon Dealdo Dwirendragraha Bahat - H. Farij Ismeth Rinjani, SH. Menjalani pemeriksaan kesehatan juga di tanggal 31 Agustus - 1 September di RSUD dr. Doris Silvanus.
Di kesempatan tersebut, turut disampaikan hasil verifikasi dokumen persyaratan ke lima pasang Calon Bupati - Wakil Bupati yang dituangkan dalam nomor verifikasi Administrasi berbeda.
Sementara itu, Ketua KPU Kapuas Deden Firmansyah dalam keterangannya menyampaikan bahwa sesuai dengan PKPU Nomor 8 Tahun 2024, selanjutnya KPU akan melakukan pengundian serta penetapan Nomor Urut pada Senin besok (23/9) di halaman kantor KPU pada pukul 09.00 wib dan sehari setelahnya Selasa ( 24/9) KPU juga akan menggelar pawai kampanye damai yang di ikuti ke lima pasang calon.KPS1 - Nas
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas