Rapat pembentukan PATBM di Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan, Senin (15/3/2021).
Kamipang Kecamatan Pertama di Katingan yang Bentuk PATBM
KASONGAN - Kamipang adalah Kecamatan yang pertama di Kabupaten Katingan yang membentuk Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM). Menurut Kabid Pemenuhan, Perlindungan Hak Perempuan dan Anak, Sensarawatie, pemerintah Kabupaten hingga ke tingkat kecamatan wajib membentuk PATBM.
Karena PATBM bertujuan melindungi segala kegiatan dan memberikan hak-hak anak agar dapat tumbuh berkembang secara Optimal.
"Kecamatan Kamipang adalah Kecamatan yang pertama berdirinya PATBM, selanjutnya hal yang sama akan dibentuk di Kecamatan lainnya yang ada di Kabupaten Katingan," imbuhnya.
Camat Kamipang, Ade Irwan, saat membuka kegiatan tersebut, mengatakan program yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,vPengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Katingan, merupakan hal yang positif dan harus didukung oleh elemen masyarakat.
Menurutnya, di tengah-tengah pesatnya perkembangan teknologi, sehingga informasi bisa datang dari berbagai penjuru dengan beragam Informasi, sehingga bimbingan dan arahan bagi anak-anak dari lingkungan dan orangtua sangat diperlukan.
"Pengawasan dan bimbingan bagi anak-anak harus dilakukan, apalagi saat ini siapa pun bebas untuk mengetahui informasi baik dengan Android maupun perangkat lain," ungkapnya.
Kegiatan itu digelar pada Senin (15/3/2021), di Aula Kecamatan Kamipang, dihadiri oleh sejumlah Kepala Desa,vBPD, Damang, TP-PKK dan pelajar yang yang ada di Kecamatan Kamipang. Kt1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas