RAKOR - Sekda Kalteng H. Nuryakin saat menyampaikan sambutan dalam kegiatan Rakor BPS Kalteng di salah satu hotel Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Jumat (16/9) - MMC Kalteng
Sekda Membuka Rakor BPS Tahun 2022
PALANGKA RAYA – Sekretaris Daerah Kalteng H. Nuryakin resmi membuka Rapat Koordinasi Teknis Daerah Pendataan Awal Registrasi Sosial Ekonomi (REGSOSEK) Tahun 2022 di salah satu hotel Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya, Jumat (16/9).
Sekda mengatakan untuk menghadapi situasi sebagai dampak yang muncul dari pandemi COVID-19, dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP) tahun 2021 dan 2022 dicetuskan tiga reformasi struktural yaitu reformasi sistem kesehatan, kebencanaan, dan perlindungan sosial yang menyeluruh bagi penduduk.
“Reformasi sistem perlindungan sosial diperlukan sebagai perbaikan mekanisme pelaksanaan program perlindungan sosial bagi seluruh warga negara berdasarkan kerentanan agar memenuhi prinsip tepat sasaran, tepat waktu, mudah, akuntabel, dan responsif terhadap kondisi bencana, dimana salah satu prasyarat utama dalam transformasi data perlindungan sosial yaitu Registrasi Sosial Ekonomi bagi seluruh penduduk Indonesia,” ucap Sekda.
Lebih lanjut ia menyatakan Registrasi Sosial Ekonomi merupakan upaya Pemerintah dalam mewujudkan satu data Indonesia yang membantu Pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan kesejahteraan sosial di Indonesia.
“Strategi ini diharapkan nantinya dapat mengurangi beban pengeluaran, meningkatkan kemampuan dan pendapatan, pengembangan dan menjamin keberlanjutan UMKM serta menyinergikan kebijakan dan program Registrasi Sosial Ekonomi ini. Optimalisasi peran dan fungsi Tim Koordinasi Penanggulangan Kemiskinan (TKPK) dalam melakukan koordinasi sangat diperlukan guna mencapai keberhasilan pembangunan, khususnya dalam pembangunan data Registrasi Sosial Ekonomi ini,” ungkap Sekda.
Sementara itu, Kepala Badan Pusat Statistik Kalteng Eko Marsoro mengungkapkan tema rapat koordinasi teknis daerah pendataan awal REGSOSEK tahun 2022 ini yakni Mencatat untuk Membangun Negeri Satu Data Program Perlindungan Sosial dan Pemberdayaan Masyarakat.PR1 - MMC Kalteng
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas