CURANMOR - Tersangka yang membawa lari motor majikannya saat diamankan di Polres Lamandau, Kota Nanga Bulik, belum lama ini - Istimewa
Tak Punya Kendaraan Ingin Pulang Kampung, Pria Ini Malah Bawa Kabur Motor Majikan
NANGA BULIK - Ingin pulang kampung namun tak punya kendaraan, pria berinisial O (21) malah membawa kabur motor milik majikannya.
Pria asal lampung ini nekat membawa kabur sebuah motor Yamaha Jupiter milik Doni Eka, pria yang mengajaknya untuk bekerja dirumahnya.
Kasat Reskrim Polres Lamandau, Iptu I Wayan Wiratmaja Swetha, S.I.K., M.H. menerangkan, hubungan korban dengan pelaku hanya sebatas rekan kerja.
"Awalnya pelaku diajak kerja oleh korban di BTN Sekumpul Resident, Desa Kujan, Kecamatan Bulik, Kabupaten Lamandau," kata Iptu Wayan.
Dijelaskan Kasatreskrim, aksi nekat O ini bermula ketika ia dimintai tolong untuk membeli rokok menggunakan sepeda motor tersebut, Kamis (19/5/2022).
Kesempatan inilah yang akhirnya dimanfaatkan oleh O untuk membawa kabur motor tersebut dan berencana pulang ke kampung halaman.
“Pemilik motor curiga ketika terlapor tidak kunjung kembali padahal toko tempat membeli rokok yang dituju pelaku jaraknya tidak terlalu jauh”, ujarnya.
Korban pun melaporkan kejadian tersebut. Unit Jatanras Polres Lamandau kemudian bergerak guna melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Rupanya, pihak kepolisian berhasil mengendus O berada di luar daerah tepatnya di Kota Pangkalan Bun, dan bermaksud untuk melakukan perjalanan melalui kapal laut.
"Ke-esokan harinya, pelaku akhirnya kami amankan di Pelabuhan Kumai, Jumat (20/5/2022), siang. Bekerja sama dengan Jatanras Polres Kobar pelaku beserta barang bukti berupa satu unit sepeda beserta STNK dan BPKB diamankan ke Mapolres Lamandau”, tambah Kasat Reskrim.
Terhadap tersangka telah kami lakukan penahanan di Mapolres Lamandau, dengan persangkaan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman pidana penjara paling lama empat tahun.LMD1 - Istimewa
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas