Para remaja yang baru lulus pendidikan Brimob saat mengikuti prosesi pembaretan.
Usai Pendidikan, 30 Personel Brimob Polda Kalteng Terima Baret
PALANGKA RAYA - Setelah melaksanakan pembinaan kemampuan Brimob Polri di Satbrimob Polda Kalteng selama tiga bulan, remaja Satbrimob Polda Kalimantan Tengah dengan jumlah 30 personel penempatan Batalyon C Pelopor melaksanakan pembaretan.
Pelaksanaan pembaretan dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon C Pelopor AKBP Mada Ramadita, di Mako Batalyon C Pelopor Desa Lenggang, Kecamatan Dusun Tengah, Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, Sabtu (06/11/2021) sore.
AKBP Mada menyampaikan, setelah melalui serangkaian kegiatan pembinaan tradisi yang diberikan berupa kemampuan brimob polri semoga kemampuan tersebut dapat memberikan manfaat, khususnya pada kesiapan personel sekaligus menjadi tolak ukur profesionalisme personel serta meningkatkan keeterampilan personel dalam melaksanakan tugas khsusunya dalam menghadapi berbagai ancaman dan gangguan kamtibmas yang berskala tinggi baik itu diwilayah hukum polda kalteng maupun diseluruh nusantara.
“Kedepannya saya berharap kepada para komandan di jajaran agar mampu menyiapkan atau membentuk personel brimob polri yang profesional yang memiliki daya tangkal militansi serta memiliki keterampilan yang mumpuni dalam mengatasi setiap ancaman dan gangguan kamtibmas yang tentunya akan semakin kompleks dan penuh dengan berbagai tantangan tugas,” tuturnya. PR1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas