Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas H Gumer.
Anggota DPRD Gumas Imbau Warga Urus Dokumen Kependudukan
KUALA KURUN - Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas (Gumas) yang membidangi pemerintahan dan keuangan, H Gumer, mengimbau masyarakat Gumas untuk mengurus dokumen kependudukan.
"Masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan kita (DPRD) minta segera mengurusnya. Hal itu sangat penting," ujar Gumer, Rabu (27/1/2021).
Dokumen kependudukan, sambung Gumer, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil.
"Jangan menyepelekan arti penting dokumen kependudukan," seru mantan Ketua DPRD itu.
Gumer menuturkan manfaat dokumen kependudukan sebagai keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk.
"Dokumen kependudukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya," pungkas Gumer. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas