Anggota DPRD Gumas Imbau Warga Urus Dokumen Kependudukan

Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas H Gumer.

Anggota DPRD Gumas Imbau Warga Urus Dokumen Kependudukan

KUALA KURUN - Ketua Komisi I DPRD Gunung Mas (Gumas) yang membidangi pemerintahan dan keuangan, H Gumer, mengimbau masyarakat Gumas untuk mengurus dokumen kependudukan.

"Masyarakat yang belum memiliki dokumen kependudukan kita (DPRD) minta segera mengurusnya. Hal itu sangat penting," ujar Gumer, Rabu (27/1/2021). 

Dokumen kependudukan, sambung Gumer, seperti Kartu Keluarga (KK), Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) Surat Keterangan Kependudukan dan Akta Pencatatan Sipil.

"Jangan menyepelekan arti penting dokumen kependudukan," seru mantan Ketua DPRD itu.

Gumer menuturkan manfaat dokumen kependudukan sebagai keabsahan identitas dan kepastian hukum atas setiap peristiwa kependudukan dan peristiwa penting yang dialami penduduk.

"Dokumen kependudukan sebagai bentuk perlindungan negara terhadap status hak sipil penduduk dan memberikan manfaat bagi kepentingan administrasi dan pelayanan publik lainnya," pungkas Gumer. GM1

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget