
Aparat kepolisian saat memasang garis polisi di lokasi kebakaran.
5 Bangunan di Gunung Purei Hangus Diamuk Api
MUARA TEWEH - Warga Jalan Lamin Ngoen RT 02 RW 01 Desa Tambaba, Kecamatan Gunung Purei, Kabupaten Barito Utara, dihebohkan dengan peristiwa kebakaran yang melanda Lima bangunan, terdiri dari tiga buah rumah dan dua bangunan walet berkontruksi kayu, Sabtu (11/12/2021). Informasi kepolisian menyebutkan kebakaran terjadi sekitar pukul 09.00 WIB.
Korban kebakaran, Karnison pemilik rumah dan bangunan sarang walet, Muliadi yang juga pemilik rumah dan sarang walet, serta Mada pemilik rumah.
Kapolsek Gunung Purei Iptu Sukarno mengatakan, saat kebakaran warga sedang mengecat pagar sekolah TK yang berada di belakang bangunan yang terbakar. Salah satu warga, Dini, melihat api dari bagian belakang rumah milik Madah dengan ketinggian api mencapai dua meter.
Kemudian Dini memberitahu warga lainnya Marsalina ada kebakaran, melihat tersebut kedua warga yang merupakan guru tersebut berlari minta tolong, karena bangunan terbat dari bahan kayu atap sirap sehingga api cepat menjalar ke rumah Muliadi dan Karnison.
"Kondisi rumah yang terbakar memang bangunan tua yang mudah terbakar, sehingga sangat cepat api menghanguskan bangunan," kata Kapolsek Sukarno.
Desa Tambaba merupakan desa terakhirdi kecamatan setempat atau 12 kilometer dari Desa Lampeong ibu kota di Kecamatan Gunung Purei yang berbatasan dengan Kecamatan Damai, Kabupaten Kutai Barat, Kalimantan Timur. BU1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas