BERSAMA - Wakil Bupati Kabupaten Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing (tengah) berfoto bersama undangan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) sekaligus Kick Off RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 di Aula Bappedalitbang, Rabu (29/12/2021) - Istimewa
Pemerintah Kabupaten Gunung Mas Gelar Rakordal Sekaligus Kick Off RKPD
KUALA KURUN – Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menyelenggarakan Rapat Koordinasi Pengendalian (RAKORDAL) sekaligus Kick Off RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 di Aula Bappedalitbang, Rabu (29/12/2021).
Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing, Kapolres Gunung Mas AKBP Irwansah, Ketua Pengadilan Agama Ardiansyah, Pabung 1016 PLK, Mayor Inf. Idham Khalid, Sekretaris Daerah Kabupaten Gunung Mas Yansiterson, para kepala perangkat daerah, camat se Kabupaten Gunung Mas dan undangan lainnya.
Wakil Bupati Gunung Mas Efrensia L.P. Umbing saat membacakan sambutan tertulis Bupati mengatakan, rapat koordinasi pengendalian sekaligus kick off RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2023, untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan sampai dengan triwulan IV tahun anggaran 2021, yakni data per 27 Desember 2021 sekaligus sebagai bahan data dan informasi bagi pemangku kepentingan menyepakati arah kebijakan.
“Adapun data dan informasi ini akan kita pakai untuk melakukan analisa awal sehingga kebijakan yang kita buat untuk perencanaan tahun anggaran 2023 lebih tepat, dimana penyusunan RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2023 sudah kita mulai pada bulan Desember tahun 2021 sesuai amanat Permendagri Nomor 86 Tahun 2017,” kata Efrensia L.P. Umbing
Efrensia L.P. Umbing menerangkan, RKPD tahun 2023 akan membawa prioritas pembangunan yang sudah dirumuskan pada perubahan RPJMD Kabupaten Gunung Mas tahun 2019-2024 sebagai tahun ke-4 pelaksanaan.
Adapun prioritas itu diantaranya, penyediaan dan penataan perumahan dan permukiman, air bersih dan sanitasi yang sehat, layak dan aman, peningkatan dukungan terwujudnya program food estate di Gunung Mas, peningkatan produktivitas pariwisata berbasis alam dan budaya, peningkatan kemudahan perizinan investasi dan pengembangan kerjasama investasi.
Percepatan pembangunan desa sebagai basis pemberdayaan masyarakat, peningkatan pengawasan pengelolaan keuangan dan aset daerah, pengembangan sistem informasi untuk pelayanan publik, peningkatan kualitas sumber daya kebudayaan, dan pemulihan daya dukung lingkungan, khususnya hutan.
“Untuk penanganan Covid-19, dilakukan kegiatan percepatan vaksinasi Covid-19 dimana angka vaksinasi Covid-19 Kabupaten Gunung Mas berdasarkan data tanggal 26 Desember 2021 sudah mencapai angka 68,64% untuk dosis 1 dan 34,35% untuk dosis 2. Target dosis 1 sampai dengan akhir Desember 2021 adalah sebesar 70%,” kata Wakil Bupati.
Wakil Bupati menjelaskan, bahwa kasus Covid-19 Di Kabupaten Gunung Mas sudah mengalami penurunan, sampai dengan tanggal 26 Desember 2021 sudah tidak ada lagi kasus konfirmasi baru. Jumlah kasus konfirmasi 2175 jiwa, sembuh 2134 jiwa, meninggal 41 jiwa. “Level PPKM berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 69 Tahun 2021, Kabupaten Gunung Mas berada pada kriteria level 1,” ujar Wakil Bupati.
Semetara itu Kepala Bappedalitbang Kabupaten Gunung Mas Yantrio Aulia menyampaikan, tujuan dilaksanakannya rapat ini adalah untuk mengevaluasi hasil pelaksanaan rencana pembangunan berupa realisasi dan informasi pembangunan baik keuangan maupun fisik yang didanai dari APBD dan APBN.
“Ini dilaksanakan oleh masing-masing Perangkat Daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gunung Mas guna bahan penyusunan RKPD Kabupaten Gunung Mas Tahun 2023,” katanya.
Ia menambahkan, menginventarisir permasalahan dan kendala yang dihadapi selama pelaksanaan pembangunan tahun 2021 serta tindak lanjut yang diperlukan kedepannya dalam pelaksanaan pembangunan tahun anggaran 2022 baik yang bersumber dari APBD maupun APBN.
“Mempercepat pelaksanaan program dan kegiatan baik program dan kegiatan dari dana APBD maupun APBN sesuai sasaran dan target kegiatan yang telah ditetapkan,” pungkasnya.GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas