DPU Pastikan Akan Tangani Kerusakan Jalan Nyai Balau

Kondisi Jalan Nyai Balau yang bergelombang, berlubang dan tergenang air kala hujan.

DPU Pastikan Akan Tangani Kerusakan Jalan Nyai Balau

KUALA KURUN - Dinas Pekerjaan memastikan bahwa kerusakan jalan Nyai Balau di Kelurahan Tewah akan mendapat penanganan  pada tahun anggaran 2022 ini.

“Anggaran penanganannya dari dana aspirasi anggota DPRD Gunung Mas Pak Haji Gumer,” kata Bupati Gumas, Jaya Samaya Monong melalui Kepala DPU Gumas, Baryen, Jumat (11/2).

Baryen menyatakan, jalan Nyai Balau memang sudah sepatutnya mendapat penanganan karena kondisinya yang memprihatinkan.

Dituturkannya, badan jalan Nyai Balau bergelombang, berlubang dan tergenang air kala hujan. 

“Penanganan yang dilakukan berupa penanganan drainase di kiri-kanan jalan, meratakan badan jalan yang bergelombang dan berlubang untuk selanjutnya dilakukan pengaspalan,” ujar Baryen.

Kadis PUPR Gumas ini menegaskan, penanganan jalan Nyai Balau merupakan salah satu upaya pemerintah kabupaten Gumas menyediakan sarana infrastruktur yang aman dan lancar bagi masyarakat.

Dia menekankan, penanganan jalan dan jembatan di wilayah Gumas yang menjadi kewenangan Pemkab Gumas akan dilakukan secara proporsional, menyesuaikan anggaran yang ada. 

“Penanganan jalan dan jembatan di wilayah ini dilakukan secara bertahap,” kata Baryen. 

Salah seorang warga Tewah, Suryaningsih menyambut gembira penanganan jalan Nyai Balau. Ia menyebut kondisi jalan bergelombang, berlubang dan tergenang air kala hujan itu menjadi keluhan warga. 

“Warga yang melewati jalan Nyai Balau harus berhati-hati dengan kondisi badan jalan yang bergelombang dan berlubang, apalagi saat curah hujan tinggi, jalanan digenangi air, dan menghambat aktivitas warga,” ucapnya. 

Wanita yang akrab disapa Yaya itu menyampaikan terima kasih atas perhatian anggota DPRD Gumas, Gumer yang telah mengalokasikan dana aspirasinya untuk penanganan Jalan Nyai Balau. Terima kasih pun ia sampaikan ke DPU karena mendukung perbaikan jalan teramai di Kota Tewah itu.GM1-Istimewa

 

SERTIFIKAT
Smsi

Widget