Bupati Gumas: Terima Kasih DPRD Sudah 2 Raperda Jadi Perda

Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar didampingi Waket I Binartha dan Waket II Neni Yuliani bersama JSM didampingi Efrensia LP Umbing usai penandatangan berita acara persetujuan 2 Ranperda jadi Perda rada rapat paripurna ke - 10 masa persidangan III tahun sidang 2020, Selasa (18/8/2020) - Istimewa

Bupati Gumas: Terima Kasih DPRD Sudah 2 Raperda Jadi Perda

KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong (JSM) sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas sumbangan pikiran, tanggapan dan saran pimpinan dan anggota DPRD Gumas terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda)  menjadi Peraturan Daerah (Perda).

Ucapan disampaikan JSM pada rapat paripurna ke - 10 masa persidangan III tahun sidang 2020, Selasa (18/8/2020).

"Kedua rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama hari ini, merupakan hasil nyata yang dicapai melalui kerjasama yang baik, kesungguhan dan saling pengertian, yang dilandasi hikmat kebijaksanaan dalam bermusyawarah untuk mufakat para pihak, seperti tercermin dalam pelaksanaan pembahasan dari setiap tingkatan," urai JSM.

DPRD, lanjut JSM, merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang

memiliki fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan.

"Pelasanaaan atas ketiga fungsi tersebut dapat kita saksikan bersama untuk memenuhi asas representatif melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas," tukas JSM.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar didampingi Waket I DPRD Binartha dan Waket II Neni Yuliani, dihadiri Bupati Jaya Samaya Monong, Wabup Efrensia LP Umbing, unsur FKPD, anggota DPRD Gumas, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan Yulius Agau, sejumlah pejabat eselon II dan III, dan beberapa anggota TP PKK dan GOW Gumas. GM1

SERTIFIKAT
Smsi

Widget