
Ketua DPRD Gumas Akerman Sahidar didampingi Waket I Binartha dan Waket II Neni Yuliani bersama JSM didampingi Efrensia LP Umbing usai penandatangan berita acara persetujuan 2 Ranperda jadi Perda rada rapat paripurna ke - 10 masa persidangan III tahun sidang 2020, Selasa (18/8/2020) - Istimewa
Bupati Gumas: Terima Kasih DPRD Sudah 2 Raperda Jadi Perda
KUALA KURUN - Bupati Gunung Mas (Gumas) Jaya Samaya Monong (JSM) sampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan atas sumbangan pikiran, tanggapan dan saran pimpinan dan anggota DPRD Gumas terhadap 2 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) menjadi Peraturan Daerah (Perda).
Ucapan disampaikan JSM pada rapat paripurna ke - 10 masa persidangan III tahun sidang 2020, Selasa (18/8/2020).
"Kedua rancangan peraturan daerah yang telah disetujui bersama hari ini, merupakan hasil nyata yang dicapai melalui kerjasama yang baik, kesungguhan dan saling pengertian, yang dilandasi hikmat kebijaksanaan dalam bermusyawarah untuk mufakat para pihak, seperti tercermin dalam pelaksanaan pembahasan dari setiap tingkatan," urai JSM.
DPRD, lanjut JSM, merupakan lembaga perwakilan rakyat daerah dan berkedudukan sebagai unsur penyelenggara pemerintahan daerah yang
memiliki fungsi pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan.
"Pelasanaaan atas ketiga fungsi tersebut dapat kita saksikan bersama untuk memenuhi asas representatif melalui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Gunung Mas," tukas JSM.
Rapat dipimpin Ketua DPRD Akerman Sahidar didampingi Waket I DPRD Binartha dan Waket II Neni Yuliani, dihadiri Bupati Jaya Samaya Monong, Wabup Efrensia LP Umbing, unsur FKPD, anggota DPRD Gumas, Asisten, Staf Ahli Bupati, Sekwan Yulius Agau, sejumlah pejabat eselon II dan III, dan beberapa anggota TP PKK dan GOW Gumas. GM1
Wah, Artis Hana Hanifah dan Pengusaha A Sudah Sama-sama Bugil Saat Digerebek
Petinju Kalteng Eiger Lamandau Kembali Naik Ring 2 April
Nah, Bupati Kotim Supian Hadi Dipanggil KPK Sebagai Tersangka Kasus Tambang
Kisah Berto, Petani Muda dari Pendahara
Berhasil Juarai WBC, Eyger Lamandau Disambut Bak Pahlawan oleh Kapolda Kalteng
Denda Rp250 Ribu Menanti Warga Kalteng yang Tak Pakai Masker, Pergub Sudah Terbit
Pertengkaran di Ujung Malam Berakhir Kematian Tragis, Suami Gantung Diri Setelah Bunuh Istri
Pasien COVID-19 Membeludak, Ruang Perawatan Penuh, Pemko Palangka Raya Cari Tempat Penampungan Baru
Minuman Tradisional Kalteng Baram dan Arak Akan Dilegalkan
Jalan Provinsi Ruas Palangka Raya - Kurun Rusak, Ini Saran DPRD Gumas